Jayapura, Jubi- Menteri Perempuan dan Anak Fiji, Lynda Tabuya telah mengarahkan penyelidikan atas dugaan penyelewengan bantuan sosial. Ada keluarga yang menerima bantuan kesejahteraan sosial setelah penerima yang dituju meninggal dunia.
Dalam sebuah pernyataan, dia mengatakan kementeriannya telah menerima laporan tentang orang-orang yang menerima bantuan kesejahteraan sosial yang tidak berhak mereka terima.
“Kementerian juga telah menerima laporan dari Unit Intelijen Keuangan Fiji dan masyarakat umum, dugaan kemungkinan penyalahgunaan tunjangan kesejahteraan sosial, khususnya skema pensiun sosial kami, yang diperuntukkan bagi warga lanjut usia 0di atas usia 65 tahun,” katanya sebagaimana dikutip jubi.id dari fijitimes.com .
“Kementerian sangat waspada dan sedang melakukan penyelidikan atas pengaduan yang diterima dan warga Fiji yang ketahuan menipu sistem akan ditindak secara hukum.”tambahnya.
Ms Tabuya juga meminta semua warga Fiji menahan diri dari penyalahgunaan bantuan perlindungan sosial Pemerintah.
“Jika Anda menipu sistem, Anda tidak menipu Pemerintah tetapi Anda menipu orang tua yang layak atau melarat karena menerima apa yang menjadi hak mereka.
Dalam semua kasus di mana penerima sekarang meninggal, anggota keluarga didorong untuk melaporkan hal ini sehingga mereka dapat dibantu melalui skema Asuransi Jiwa Pemerintah Fiji untuk layanan pemakaman,”katanya.
“Kementerian akan terus berupaya memperkuat sistem, memastikan tunjangan perlindungan sosial diberikan kepada individu atau keluarga yang memenuhi kriteria kelayakan dan sangat membutuhkan.”tambahnya.
Jika ada anggota masyarakat yang memiliki keluhan atau mengetahui kemungkinan penyalahgunaan skema kesejahteraan sosial, pihaknya meminta untuk menghubungi kementerian di nomor 3312199.(*)