Presiden Fiji memberhentikan Komisaris Polisi

Presiden Fiji
Ilustrasi, polisi Fiji. – Jubi/IST

Jayapura, Jubi – Presiden Fiji telah menangguhkan kepala polisi negara dan kepala layanan penjara mengikuti saran dari Komisi Kantor Konstitusi (COC).

Pemerintah Fiji telah mengkonfirmasi Komisaris Polisi Sitiveni Qiliho dan bos layanan koreksi Francis Kean telah ‘diberhentikan segera’.

“Yang Mulia, Presiden Ratu Wiliame Katonivere, telah memberhentikan Komisaris Polisi Sitiveni Qiliho dan Komisioner Layanan Pemasyarakatan Fiji Francis Kean atas saran dari Komisi Kantor Konstitusi (COC) efektif segera,” demikian pernyataan pemerintah Fiji yang dikutip jubi.id dari akun twitter pemerintah Fiji @Fiji Government.

Lebih lanjut dijelaskan pula dalam Radio New Zeland (RNZ.com) bahwa keduanya akan tetap diskors sambil menunggu penyelidikan oleh pengadilan khusus yang belum dibentuk.

PM Fiji
Presiden Kiribati, Taneti Maamau, dan PM Fiji, Sitiveni Rabuka. – Jubi/Pemerintahan Fiji

Presiden Wiliame Katonivere telah menunjuk asisten Komisaris Polisi Juki Fong Chew sebagai penjabat Komisaris dan Salote Panapasa sebagai penjabat kepala penjara.

Keputusan untuk menangguhkan Qiliho dan Kean dibuat pada pertemuan COC pada Kamis (26/1/2023) yang mengakibatkan mantan perdana menteri dan sekarang pemimpin oposisi, Frank Bainimarama, keluar dari pertemuan dengan calonnya di komisi.

Suspensi datang hanya sebulan setelah pemerintah koalisi baru Fiji – dipimpin oleh Sitiveni Rabuka. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250