Jayapura, Jubi – Presiden Fiji telah menangguhkan kepala polisi negara dan kepala layanan penjara mengikuti saran dari Komisi Kantor Konstitusi (COC).
Pemerintah Fiji telah mengkonfirmasi Komisaris Polisi Sitiveni Qiliho dan bos layanan koreksi Francis Kean telah ‘diberhentikan segera’.
“Yang Mulia, Presiden Ratu Wiliame Katonivere, telah memberhentikan Komisaris Polisi Sitiveni Qiliho dan Komisioner Layanan Pemasyarakatan Fiji Francis Kean atas saran dari Komisi Kantor Konstitusi (COC) efektif segera,” demikian pernyataan pemerintah Fiji yang dikutip jubi.id dari akun twitter pemerintah Fiji @Fiji Government.
Lebih lanjut dijelaskan pula dalam Radio New Zeland (RNZ.com) bahwa keduanya akan tetap diskors sambil menunggu penyelidikan oleh pengadilan khusus yang belum dibentuk.

Presiden Wiliame Katonivere telah menunjuk asisten Komisaris Polisi Juki Fong Chew sebagai penjabat Komisaris dan Salote Panapasa sebagai penjabat kepala penjara.
Keputusan untuk menangguhkan Qiliho dan Kean dibuat pada pertemuan COC pada Kamis (26/1/2023) yang mengakibatkan mantan perdana menteri dan sekarang pemimpin oposisi, Frank Bainimarama, keluar dari pertemuan dengan calonnya di komisi.
Suspensi datang hanya sebulan setelah pemerintah koalisi baru Fiji – dipimpin oleh Sitiveni Rabuka. (*)
