Jayapura, Jubi – Izin pertambangan atau eksplorasi yang diberikan kepada perusahaan melalui proses di Papua New Guinea (PNG) disebut warden hearing. Hal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat, individu, atau organisasi untuk menyampaikan keberatannya terhadap penambangan termasuk tambang bawah laut.
“Hal ini membuat Alliance of Solwara Warriors, sebuah koalisi masyarakat pesisir di PNG, baru-baru ini mengadakan dengar pendapat tentang penambangan dasar laut, tetapi tidak ada pejabat atau perwakilan dari Otoritas Sumber Daya Mineral (MRA) dan Pemerintah yang hadir,” demikian dilansir jubi.id dari https://www.pngbusinessnews.com/articles/2023/2/ngo-calls-for-ban-on-seabed-mining, Kamis (8/2/2023).
Lebih lanjut dalam jumpa pers, pihak Non Government Organisation (NGO) itu meminta agar pemerintah membatalkan izin penambangan dan eksplorasi dasar laut di Tanah Air. Ia juga menyerukan penghentian lisensi Nautilus Minerals asal Canada di Kepulauan Bismarck karena masih aktif setelah perusahaan bangkrut pada 2019.
Direktur kelompok LSM West Coast Development Foundation, Jonathan Mesulam, mengeluarkan seruan tersebut saat konferensi pers di Port Moresby.
Dia mengatakan PNG harus mengikuti jejak pulau-pulau Pasifik lainnya yang menyerukan jeda atau larangan total penambangan dasar laut.
“Sikap kami hari ini adalah meminta pemerintah untuk membatalkan semua izin penambangan dasar laut, baik izin eksplorasi maupun izin pertambangan. Kami ingin izin itu dibatalkan, mengapa kami harus mempertahankan izin itu dan mengundang investor lain untuk datang dan merusak laut kami?” katanya.
“Jika kita berbicara tentang lautan maka kita juga membahas tentang aksi iklim jadi ketika kita berbicara tentang lautan kita juga berbicara tentang perubahan iklim sehingga kedua aspek ini terhubung,” tambahnya.
“Kami juga ingin pemerintah menanggapi keberatan tersebut dalam petisi yang telah kami sampaikan pada tahun 2022 dan juga dalam pernyataan media yang diterbitkan pada November tahun lalu. Sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah. Sebelumnya kami juga belum mendapatkan tanggapan atas keberatan yang diajukan dalam petisi pada tahun 2018 dan 2021 khususnya dari Otoritas Sumber Daya Mineral,” kata Mesulam.
Sementara itu, Caritas PNG mendukung kampanye Aliansi Warriors Solwara karena Mesulam bersama dengan tim Yayasan Pembangunan Pantai Barat telah meluncurkan tiga keberatan untuk mengejar pembatalan dan pelarangan penambangan dasar laut.
Keberatan nomor satu menyatakan bahwa tidak ada kebijakan nasional tentang penambangan dasar laut, dua menyatakan bahwa tidak ada kerangka peraturan hukum di provinsi atau di tingkat nasional untuk memantau dampak proyek, dan tujuan ketiga menyatakan bahwa proyek yang dimaksud tidak diketahui, karena tidak ada cukup informasi tentang dampak, manfaat, dan risiko untuk itu.
“Ini adalah beberapa poin yang kami sampaikan dalam keberatan kami,” tegas Mesulam.
Dikatakan bahwa tiga keberatan telah diajukan berdasarkan Undang-Undang Pertambangan pasal 4 dan 14, dengan satu keberatan diajukan pada 31 Januari.
“Untuk kampanye penambangan dasar laut ini akan menjadi keberatan ketiga. Kami mengajukan keberatan pertama pada tahun 2018 kepada EL 1196, dan pada tahun 2020 kami mengajukan keberatan kedua kepada EL2537 dan kemarin (Selasa, 31 Januari) kami mengajukan keberatan ketiga kepada EL 1374 untuk membatalkan izin eksplorasi kepada Nautilus Minerals atau perusahaan yang telah melunasi aset Nautilus,” kata Mesulam.
Lebih lanjut, kata dia, ada sebagian besar provinsi pesisir mendukung kampanye ini dan saat ini sedang menunggu tanggapan pemerintah atas keberatan yang diluncurkan dan diajukan. (*)