Jayapura, Jubi- Kepolisian Fiji telah mencatat sebanyak 200 laporan kejahatan terhadap perempuan pada Februari tahun ini saja. Kejahatan terhadap anak-anak tetap tidak berubah dengan 106 laporan dan hampir sebagian besar dilakukan oleh laki laki, paman dan bibi serta anggota keluarga lainnya.
Mengutip fijitimes.com , penjabat Komisaris Polisi Juki Fong Chew mengatakan kejahatan terhadap perempuan untuk bulan tersebut meningkat 12 persen jika dibandingkan dengan laporan yang diterima untuk periode yang sama di tahun 2022, yakni sebanyak 178 kasus.
Divisi Selatan dan Timur mencatat kenaikan 50 persen dan 30 persen; tidak ada kasus di Divisi Utara; sedangkan divisi Tengah dan Barat mencatat penurunan.
“Dari 200 kasus yang dilaporkan, 33 kasus terkait rumah tangga di mana para korban dilakukan oleh suami, pasangan de-facto, paman dan mertua mereka,” kata Mr Chew.
“83 persen terkait dengan penyerangan dan 17 persen pelanggaran seksual, 96 persen adalah anggota keluarga di lingkungan rumah tangga.”tambahnya.
Mr Chew juga mencatat kejahatan terhadap anak-anak tetap tidak berubah dengan 106 laporan yang diterima untuk periode pelaporan 2022 dan 2023.
Ia mengatakan, 14 kasus terkait rumah tangga yang korbannya dilakukan oleh orang tua, sepupu, paman, bibi atau anggota keluarga lainnya.
Sementara tren lima tahun terus menjadi tren penurunan tingkat kejahatan secara keseluruhan, Kepolisian Fiji mencatat dengan perhatian kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak, dan menyerukan pendekatan dan intervensi holistik dalam menghentikan kejahatan keji yang terjadi di dalam pengaturan rumah tangga.”
