Gubernur Enga izinkan media jalankan peran tanpa batas di PNG

Enga
 Gubernur Provinsi Enga Sir Peter Ipatas - Jubi/ist

Jayapura, Jubi-Gubernur Provinsi Enga di Papua New Guinea (PNG) Sir Peter Ipatas telah mengatakan kepada pemerintah dan para pemimpin nasional untuk mengizinkan media menjalankan perannya tanpa batas dan menerima kritik publik.

“Anda berada di kantor publik. Sebagai pemimpin, kita harus siap menghadapi apapun. Jika mereka menulis laporan negatif, mari belajar membangun kritik, ”kata Sir Peter kepada thenational.com yang dikutip Jubi.id Selasa (28/2/2023).

Dia menanggapi pernyataan pemerintah pekan lalu yang mengatakan,  usulan kebijakan pengembangan media nasional yang diedarkan kepada semua pemangku kepentingan untuk dikomentari dan dikritisi, ini tidak dimaksudkan untuk mengontrol media atau kebebasan berekspresi.

“Pemerintah perlu memahami bahwa jabatan yang kami pegang adalah jabatan publik, dan kami bertanggung jawab kepada rakyat. Pekerjaan media dikatakan membuat kami bertanggung jawab.”kata Peter.

Dia mempertanyakan mengapa pemerintah membuang-buang uang dan waktu untuk rancangan kebijakan media,  ketika ada masalah yang lebih besar untuk dikhawatirkan.

Dia memperingatkan, konstitusi menyediakan media yang bebas dan segala upaya untuk membatasi peran penting itu akan merusak masyarakat demokratis.

“Jangan lihat hari ini saja. Lihatlah ke depan juga karena Anda tidak akan selamanya menjabat,” tambahnya.

Ada juga jalan yang diatur dalam Konstitusi untuk mengatasi masalah.

“Jika Anda memiliki masalah dengan laporan berita, bawa ke pengadilan dan selesaikan di sana.

“Saya telah menjadi politisi selama lebih dari 20 tahun. Saya tidak peduli apa yang diberitakan media – berita positif atau berita negatif selama itu bukan (kebohongan),” katanya.

“Adalah tugas media untuk melaporkan fakta apa adanya. Biarkan media melakukan tugasnya dan mari kita lakukan pekerjaan kita.”katanya.(*)

 

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250