Jayapura, Jubi – Angka kekerasan dan kematian akibat minuman beralkohol atau minol menyebabkan beberapa provinsi di Papua Nugini (PNG) melarang penjualan minol agar mengekang kekerasan.
Menjelang akhir pekan Natal, beberapa provinsi di PNG telah memperkenalkan larangan minol dengan harapan dapat mengekang kekerasan yang berasal dari pesta minuman beralhohol.
The Post Courier melaporkan bahwa Provinsi Morobe dan Western Highlands telah mengumumkan larangan total minuman beralkohol.
Di Western Highlands, administrator provinsi, Joseph Mangbil, mengatakan bahwa pada Jumat (23/12/2022) semua toko alkohol akan ditutup dengan polisi mengawasi pasar gelap.
Mangbil mengatakan polisi akan menangani mereka yang menjual atau mengonsumsi alkohol setelah 23 Desember.
Di Morobe, administrator provinsi, Max Bruten, mengatakan sementara dia memahami alkohol adalah penghasil pendapatan utama bagi bisnis. Namun dia menambahkan, larangan minuman beralkohol diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada masalah sosial yang terjadi.
Di Distrik Ibu Kota Nasional, Gubernur Powes Parkop mengatakan akan ada larangan parsial konsumsi minuman beralkohol yang akan diberlakukan pada hari Natal, Boxing Day, dan Tahun Baru.
Dia meminta publik di Port Moresby untuk menghormati orang lain dan menikmati periode Natal dan Tahun Baru tanpa menimbulkan gangguan.
Distrik lain juga telah menerapkan larangan minuman beralkohol dengan Wau-Waria sebagai distrik pertama yang menerapkan larangan total mulai 19 Desember untuk waktu yang tidak terbatas.
Sementara provinsi lain belum menjelaskan pendirian mereka tentang larangan minuman beralkohol, diperkirakan banyak yang akan menerapkan larangan parsial dari 24 Desember hingga 2 Januari 2023. (*)