Jayapura, Jubi – Perdana Menteri Solomon, Manasseh Sogavare, Selasa (5/12/2022), memberikan penghormatan dan menyerahkan karangan bunga atas nama pemerintah dan rakyat Kepulauan Solomon, untuk menghormati mendiang Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Jiang Zemin. Mantan Presiden Tiongkok itu meninggal pertengahan pekan lalu di Shanghai dalam usia lanjut 96 tahun.
Mengutip Solomon Star News menyebutkan bahwa Jiang Zemin adalah seorang politikus Tiongkok yang menjabat sebagai sekretaris jenderal Partai Komunis Tiongkok dari 1989 hingga 2002. Selain itu mendiang Jiang Zemin pernah pula menjadi, Ketua Komisi Militer Pusat dari 1989 hingga 2004 dan Presiden Tiongkok dari 1993 hingga 2003.
Perdana Menteri Sogavare didampingi oleh Duta Besar RRT Li Ming memberikan penghormatan pada upacara peletakan karangan bunga khusus, di aula duka Kedutaan Besar Tiongkok di Honiara.
Perdana Menteri juga bergabung dengan Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri yang ikut menemani, Peter Shanel Agovaka, MFAET PS Collin Beck dan pejabat senior lainnya untuk menonton rekaman video pendek tentang mendiang Presiden Jiang Zemin.
Dalam Buku Belasungkawa, Perdana Menteri yang terhormat secara singkat menyatakan, Kepulauan Solomon bergabung dengan RRT dalam berkabung atas kehilangan seorang pemimpin besar.
Dia menulis, “mendiang mantan presiden Jiang Zemin telah memainkan peran luar biasa dalam membentuk Tiongkok modern dan menjadi negara yang hebat seperti sekarang ini. “Warisannya akan dihargai selamanya oleh kita semua. Kepulauan Solomon bangga menjadi teman China,” tulis PM Solomon Manaseh Sogavare.
Sebuah pernyataan Partai Komunis Tiongkok mengakui mendiang Jiang sebagai pemimpin yang luar biasa dengan prestise tinggi dan pejuang Komunis yang telah lama teruji.
Perdana Menteri yang terhormat itu juga menyaksikan penandatanganan dan penyerahan SBD 1,7 juta untuk bantuan bantuan bencana dari Masyarakat Palang Merah RRT kepada pemerintah Kepulauan Solomon. Yang Mulia Li Ming dan Menteri Luar Negeri Pengawas Peter Shanel Agovaka menandatangani penyerahan sertifikat. (*)
