Penduduk Kepulauan Pasifik beresiko kehilangan kewarganegaraan

Kewarganegaraan
Masyarakat Kepulauan Pasifik - mancode.id

Jayapura, Jubi – Penduduk Kepulauan Pasifik berisiko tidak memiliki kewarganegaraan jika undang-undang tidak diperkuat, demikian dilaporkan sebuah laporan baru yang diterbitkan Universitas Melbourne, Australia.

Laporan baru ini mengatakan perubahan iklim dapat membuat penduduk Kepulauan Pasifik berisiko kehilangan kewarganegaraan jika negara-negara di kawasan itu tidak memperkuat undang-undang mereka.

Laporan sebuah studi tersebut mengamati 23 negara Pasifik dan menemukan bahwa beberapa undang-undang yang ada tidak melindungi warga negara ketika mereka pindah atau bermigrasi ke luar negeri.

Profesor Michelle Foster, Direktur Peter McMullin Center on Statelessness di University of Melbourne, mengatakan ini adalah pertama kalinya keadaan tanpa kewarganegaraan dan perubahan iklim dipelajari bersama di Pasifik.

“Kami juga menemukan bahwa beberapa orang mungkin berisiko kehilangan kewarganegaraan dan tidak memiliki negara, bahkan sebelum mereka meninggalkan negara mereka,” katanya.

Profesor Foster mengatakan orang akan kehilangan keterhubungan dengan negara mereka jika mereka pergi dan mereka juga tidak akan memiliki hubungan hukum.

Dia mengatakan negara-negara Pasifik untuk memperkuat hukum mereka dan melindungi rakyat mereka.

Profesor Foster mengatakan Tuvalu adalah contoh yang baik dari pekerjaan positif yang terjadi di wilayah tersebut.

“Tuvalu, misalnya, telah menetapkan rencana untuk mendigitalkan semua layanan pemerintah dan mengarsipkan sejarah dan budaya Tuvalu untuk menciptakan negara digital yang akan mempertahankan kedaulatan itu,” kata Profesor Foster.

“Jika negara-negara mulai memikirkan hal ini … mereka harus memikirkan semua implikasi dari pergerakan, dan kewarganegaraan itu harus menjadi yang terdepan,” lanjut Profesor Foster. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250