Jayapura, Jubi – Deputi PM Papua Nugini, John Rosso, memperingatkan pemilik tanah yang menjual tanah mereka dengan murah untuk tidak menyalahkan pemerintah tetapi diri mereka sendiri atas masalah yang muncul kemudian.
“Ketika Anda menjual tanah itu, itu adalah keputusan Anda sebagai pemilik tanah itu untuk menjualnya,” kata Rosso sebagaimana dilansir https://www.thenational.com.pg/do-not-blame-govt-rosso.
Rosso yang juga Menteri Perencanaan Tanah dan Fisik Papua Nugini itu menegaskan bahwa jangan sampai pemerintah bertanggung jawab atas masalah yang muncul karenanya.
“Anda harus menyadari bahwa begitu Anda menjual tanah Anda, Anda tahu apa yang Anda lakukan. Jangan menjual tanah Anda kurang dari nilainya karena ketika Anda melakukannya, saat itulah semua masalah muncul,” katanya.
Rosso menyarankan mereka untuk bekerja sama dengan Departemen Pertanahan untuk memanfaatkan tanah adat mereka.
Dia mencontohkan Tuhava Estate dan bagaimana pemilik tanah sekarang menjadi pemilik tanah senilai K1,6 miliar.(1 kina setara dengan Rp 5000,-)
Rosso mengatakan ide pembentukan Incorporated Land Groups (ILGs) adalah untuk mengatasi masalah tanah adat, tetapi telah disalahgunakan.
“Sebagian besar ILG di daerah pedesaan, dijalankan oleh orang-orang terpelajar, telah mengambil alih tanah klan dan menjualnya seolah-olah mereka memilikinya secara pribadi,” katanya.
Rosso mencontohkan orang-orang di Roku. Meskipun ada tekanan dari orang-orang yang menyuruh mereka untuk menjual tanah mereka, para pria dan wanita tua ini duduk bersama dan memutuskan bahwa mereka tidak akan menjualnya.
“Pemilik tanah Roku dapat menggunakan 585 hektar lahan dan mengubahnya dengan bantuan departemen, menjadi aset bankable dengan perkiraan nilai bankable K1,6 miliar,” katanya.
“Saya mendorong orang-orang kami terutama di pinggiran Port Moresby, Lae, Madang, dan Wewak untuk maju. Kami akan mendirikan kantor di departemen untuk membantu Anda memanfaatkan kekayaan yang Anda miliki di tanah Anda sendiri,” katanya. (*)