Pasifik, Jubi – Prancis akan melakukan pemeriksaan terhadap dekolonisasi Kaledonia Baru dalam sebuah audit, guna membantu mempersiapkan kerangka kelembagaan baru untuk wilayah tersebut.
Kaledonia Baru telah masuk dalam daftar dekolonisasi PBB sejak tahun 1986, berdasarkan hak penentuan nasib sendiri yang diakui secara internasional oleh masyarakat Kanak.
Namun, proses 30 tahun, yang telah mencakup tiga referendum di bawah Kesepakatan Noumea 1998, gagal memberikan Kaledonia Baru kemerdekaannya.
Dalam ketiga referendum kemerdekaan dari Prancis antara tahun 2018 dan 2021, para pemilih menolak kemerdekaan, tetapi Kanaks memboikot pemungutan suara terakhir akibat dampak buruk dari pandemi Covid-19.
Seorang pejabat senior Komisi Tinggi Prancis, Remi Bastille, mengatakan audit akan membantu diskusi tentang masa depan institusional, ketika pemerintah Prancis tahun lalu mengumumkan rencana untuk mengajukan undang-undang baru bagi pemungutan suara Kaledonia Baru pada Juni 2023.
Ia mengatakan, hasil dari ketiga referendum tersebut bukanlah puncak dari proses dekolonisasi.
Seorang politisi senior pro-kemerdekaan Roch Wamytan mengatakan bagi pihaknya, satu-satunya poin referensi adalah teks-teks PBB yang mencantumkan Kaledonia Baru sebagai wilayah yang akan didekolonisasi.
Akhir bulan ini, pemerintah Prancis berencana mengadakan pembicaraan di Paris dengan para penandatangan Kesepakatan Noumea, tetapi partai-partai pro-kemerdekaan mengatakan mereka tidak akan hadir. (*)