Jayapura, Jubi – Pemerintah Otonom Bougainville (ABG) menginginkan usulan rapat Badan Pengawas Gabungan minggu depan ditunda karena Pemerintah Papua Nugini belum memainkan perannya dalam peraturan perundang-undangan.
Jaksa Agung ABG, Yehezkiel Masatt, yang juga bertanggung jawab atas misi kemerdekaan Bougainville, mengatakan kurangnya komitmen oleh pemerintah membuat frustrasi.
Mengutip https://www.thenational.com.pg/abg-wants-joint-supervisory-body-meeting-postponed melaporkan bahwa ketika badan pengawas bersama bertemu pada April, ABG mengajukan rancangan peraturan konstitusional – kesepakatan akhir yang memberikan panduan tentang proses untuk memperkenalkan hasil kemerdekaan kepada parlemen.
Kemudian Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape, menginstruksikan tim teknis pemerintah untuk bekerja dengan Bougainville dalam rancangan bersama peraturan konstitusi.
Ini masih harus dilakukan. Masatt menuduh tim pemerintah gagal melakukan bagiannya.
“ABG dan Pemerintah telah menyelesaikan semua konsultasi pasca-referendum bersama yang menghasilkan penandatanganan Kovenan Era Kone,” katanya.
Para pihak sepakat untuk melaksanakan hasil referendum kemerdekaan melalui peraturan perundang-undangan.
“Itulah, dan seharusnya hanya, fokus dari diskusi tim teknis bersama kami,” katanya.
Masatt mengatakan sesuai peta jalan pelaksanaan hasil referendum yang disepakati yang ditandatangani bersama oleh pemerintah Bougainville dan PNG pada Juli 2021, disepakati bahwa ratifikasi akan terjadi pada 2023.
Dia mengingatkan pemerintah yang dipimpin Marape untuk bekerja sama dengan ABG dalam mengimplementasikan hasil referendum kemerdekaan tanpa gagal.
Dia mengatakan pemerintah memiliki lebih dari 20 tahun untuk sepenuhnya menghormati kewajiban moral, hukum, dan konstitusionalnya.
Mengutip https://abg.gov.pg/index.php/news/read/abg-calls-for-deferral-of-joint-supervisory-body-meeting melaporkan pula bahwa Menteri ABG untuk Misi Kemerdekaan Bougainville dan Jaksa Agung Hon. Yehezkiel Masatt, mengatakan ‘kurangnya komitmen’ dari Pemerintah Nasional telah membuat frustrasi kepemimpinan ABG yang mengakibatkan penangguhan pertemuan bersama yang awalnya diusulkan untuk diadakan minggu ini di Port Moresby.
Menteri Masatt menjelaskan bahwa usulan untuk memiliki peraturan konstitusi merupakan posisi kuat Pemerintah Nasional dibandingkan dengan usulan ABG untuk memiliki pengaturan perjanjian, namun tim teknis Pemerintah Nasional gagal membuat kemajuan yang signifikan untuk mengembangkan peraturan konstitusi.
“ABG dan Pemerintah Nasional telah melakukan dan menyelesaikan semua konsultasi pasca-referendum bersama yang menghasilkan penandatanganan Kovenan Era Kone di mana para pihak telah sepakat untuk melaksanakan Hasil Referendum Kemerdekaan melalui Peraturan Konstitusi. Itu, dan hanya harus, menjadi fokus diskusi tim teknis bersama kami,” katanya. (*)