Jayapura, Jubi – Partai Pangu terus membangun koalisi untuk menguasai parlemen Papua Nugini. Hingga kini, Partai Pangu telah berkoalisi dengan sejumlah partai dan tokoh independen, dan mengklaim bahwa koalisi mereka telah menguasai 46 kursi parlemen. Partai Pangu berharap bisa berkoalisi dengan lebih banyak pihak, agar mampu menguasai 80 kursi parlemen pada pekan depan.
Ada 118 kursi parlemen yang diperebutkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Papua Nugini. Partai Pangu masih menjadi partai yang memenangi kursi terbanyak dalam Pemilu Papua Nugini kali ini, dengan meraih 16 kursi. Sementara Partai PNC yang dipimpin Peter O’Neill baru mendapatkan sembilan kursi di parlemen.
“Partai Pangu dan partai koalisinya memiliki 46 anggota parlemen terpilih. Kami yakin akan membentuk pemerintahan berikutnya,” kata pemimpin Partai Pangu dan Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape, sebagaimana dilansir The National.
Dalam konferensi pers bersama koalisinya di Port Moresby pada Minggu (31/7/2022), James Marape mengatakan pihaknya berharap bisa membangun koalisi yang menguasai 80 kursi anggota parlemen pada akhir minggu ini. “Kami memiliki pihak lain yang juga telah menyatakan minat untuk bergabung dengan kami,”kata Marape.
Marape menjelaskan hingga kini sudah ada 58 kandidat yang dipastikan memenangi kursi parlemen Papua Nugini. Dari jumlah itu, sejumlah 46 kursi telah berada di kubu Partai Pangu dan koalisinya.
Marape merasa yakin bahwa Pangu dan koalisinya akan diundang untuk membentuk pemerintahan pada akhir minggu ini. “Minggu depan, [pada] Selasa, kubu ini akan pergi ke parlemen dengan 80 lebih anggota parlemen,” katanya seraya berterima kasih kepada mitra koalisi karena berdiri bersama Parti Pangu lagi.
“Kami [memperjuangkan] hak di sektor sumber daya alam untuk memberikan lebih banyak manfaat kepada warga negara. Kami melanjutkan pekerjaan untuk semua wilayah dan semua warga demi pembangunan,” kata Marape.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Papua Nugini (GE22), Simon Sinai mengatakan pada pekan lalu pihaknya telah memperpanjang masa penghitungan dan pengembalian surat suara yang seharusnya berakhir pada 29 Juli 2022 menjadi 12 Agustus 2022. Sinai mengatakan perpanjangan itu diputuskan sebagai langkah pencegahan, demi memastikan penghitungan suara selesai dan hasilnya dapat diumumkan secara terbuka kepada para pemilih.
Sinai menyatakan pihaknya telah berdiskusi Gubernur Jenderal Grand Chief, Sir Bob Dadar pada Jumat (29/7/2022), dan mengutip “keadaan khusus” yang menjamin perpanjangan pengembalian seluruh logistik pemilu yang telah mengalami penundaan karena masalah keamanan, serangan terhadap kotak suara dan tempat penghitungan suara, maupun tantangan distribusi logistik pemilu melalui angkutan udara dan laut yang terkendala cuaca buruk, maupun berbagai keberatan atas hasil pemungutan suara.
Sinai mengatakan Komisi Pemilihan Umum berkomitmen untuk mengusai sebagian besar, jika tidak semua, surat suara yang telah digunakan, agar kandidat terpilih dapat berpartisipasi dalam sidang pertama parlemen dan ikut memilih perdana menteri Papua Nugini yang baru. “Perpanjangan telah diupayakan berdasarkan fatwa empat Hakim Agung atas ketentuan konstitusi yang berhubungan dengan pengembalian surat suara,”kata Sinai. (*)
Discussion about this post