Yogyakarta, Jubi – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, khususnya satuan pendidikan di Kota Yogyakarta, untuk mengawal kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), agar tidak menjadi ajang aksi perundungan (bullying) terhadap siswa baru.
“Mengarah bullying saja tidak boleh apalagi terjadi. Untuk itu perlu adanya pengawasan dari pihak sekolah,” kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin, 15 Juli 2024.
Kamba menekankan hal itu lantaran MPLS sangat rentan terjadi aksi perundungan, terutama pada tingkat SMA/SMK, tetapi tak terkecuali aksi perundungan juga terjadi pada tingkat SMP bahkan SD. Agar kasus perundungan tidak terjadi, dia mengatakan pihak sekolah perlu melakukan pengawasan maksimal terhadap panitia MPLS.
“Jangan sampai panitia MPLS kebablasan dikarenakan tidak atau minimnya pengawasan selama kegiatan MPLS berlangsung,” katanya.
Selain mencegah perundungan, Kamba meminta setiap sekolah pada pelaksanaan MPLS tahun ini perlu memasukkan materi pendidikan anti korupsi bekerja sama dengan pihak kepolisian atau kejaksaan.
Materi terkait kekerasan jalanan (klitih) maupun bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk pencegahan dini pelajar terlibat judi online, juga perlu disampaikan pada saat MPLS berlangsung.
“Tujuannya diharapkan memberikan bekal anti korupsi sejak dini, mencegah terjadinya aksi klitih, pencegahan judi online oleh pelajar, dan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan pelajar,” katanya
MPLS tahun ajaran 2024/2025 akan berlangsung selama tiga hari dimulai dari Senin 15 hingga Rabu 17 Juli 2024 pada masing-masing sekolah.
Untuk memastikan pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2024/2025 berjalan lancar, Kamba memastikan Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan kegiatan MPLS di sejumlah sekolah baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta. (*)