Jakarta, Jubi – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Johan Budi mengatakan akan memanggil Sekretaris Jenderal DPR terkait dengan polemik pengadaan gorden di Rumah Jabatan Anggota (RJA). Sekjen DPR perlu menjelaskan secara perinci kepada BURT, misalnya terkait dengan rasionalisasi anggaran sebesar Rp48 miliar untuk pengadaan gorden, yang menjadi pertanyaan masyarakat.
“BURT memiliki fungsi pengawasan. Oleh karena itu, akan memanggil Sekjen DPR RI untuk menjelaskan secara perinci terkait dengan polemik pengadaan gorden di RJA,” kata Johan Budi, dikutip dari Antara, Rabu, (11/5/2022).
Menurut Budi, sejumlah sejumlah pertanyaan akan disampaikan, termasuk yang selama ini menjadi kritik publik. “Seperti proses tender, kenapa perusahaan dipilih yang melakukan penawaran paling tinggi? Kenapa anggaran pengadaan gorden sampai Rp48 miliar?” ujar Budi menambahkan.
Sedangkan hasil penjelasan Sekjen DPR dalam rapat pada hari Selasa (17/5/2022) ditemukan kejanggalan, sehingga BURT akan meminta proyek pengadaan gorden itu dibatalkan. Budi juga menegaskan secara pribadi meminta pengadaan gorden itu dibatalkan karena harganya tidak pas.
“Kalau saya secara pribadi meminta dibatalkan karena harga (pengadaan gorden senilai Rp48 miliar) tidak pas,” katanya.
BURT juga sudah meminta pihak inspektorat mengaudit terkait dengan pengadaan gorden tersebut. Hal itu karena prosesnya masih di internal dan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Budi mengaku tidak mengetahui anggaran pengadaan gorden senilai Rp48 miliar karena DPR RI tidak membahas anggaran pada satuan tiga, tetapi dalam bentuk rencana kerja dan anggaran (RKA).
Ia mencontohkan pembahasan di BURT seperti anggaran pemiliharaan RJA secara umum. Namun, tidak perinci, misalnya untuk gorden.
Sedangkan di DPR ada dua satuan kerja (satker), yaitu satker setjen dan satker dewan. Satker dewan terkait dengan kebutuhan yang diperlukan tiap alat kelengkapan dewan dan satker Setjen DPR mengurusi sarana dan prasarana, termasuk rumah dinas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan kronologi pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami, yang tendernya mulai 8 Maret 2022.
“Tender pekerjaan gorden dan blind DPR pada tahun anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) Rp45.767.446.332,84 (Rp45,7 miliar),” kata Indra, awal pekan lalu.
Indra menyebutkan ada 49 perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender tersebut. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.
Pada tahapan pembukaan penawaran pada tanggal 21 Maret 2022. Dari 49 perusahaan yang mengikuti tender, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran. (*)
Discussion about this post