Jakarta, Jubi – Wraga lanjut usia (Lansia) serta punya penyakit bawaan atau komorbit dianjurkan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Langkah itu untuk mengantisipasi ancaman Covid-19, meski saat ini telah reda
“Demikian juga masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek harus tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Penerapan protokol kesehatan tetap harus dijaga sesuai dengan kondisi dan tempat beraktivitas masing-masing,” ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara, Yudi Dimyati, dikutip Antara, Kamis, (19/5/2022).
Menurut Yudi, kebijakan melonggarkan penggunaan masker di ruangan terbuka sejak Rabu kemarin menunjukkan peralihan dari pandemi menuju endemi dan situasi Covid-19 di Indonesia mulai berangsur membaik. Hal itu diperkuat dengan hasil sero survei yang dilakukan pemerintah menjelang mudik lebaran, menunjukkan bahwa 99,2 persen masyarakat Jawa-Bali telah memiliki antibodi yang baik. Begitu pula dengan hasil pantauan Kementerian Kesehatan yang menunjukkan bahwa varian baru Omicron BA2 sudah dominan di Indonesia, namun tidak terjadi lonjakan kasus yang tinggi.
“Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari program transisi bertahap dari pandemi menuju endemi. Dimana masyarakat yang berada di luar ruangan yang tidak padat orang diperbolehkan tidak memakai masker namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik diwajibkan tetap menggunakan masker,” kata Yudi menjelaskan.
Namun, ia menegaskan transisi menuju endemi Covid-19 juga mempertimbangkan perilaku masyarakat. Apalagi saat ini, masyarakat sudah memahami cara mencegah penyebaran virus dan risiko kesehatan masing-masing pada penularan Covid-19. (*)
Discussion about this post