Wamena, Jubi – Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Rabu (17/5/2023), menyalurkan bantuan sebesar Rp500 juta untuk operasional darurat bencana longsor yang terjadi pada 11 Mei 2023 di Kampung Elarek, Distrik Walaik, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Tenaga ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kolonel Irwan Subekti, melihat langkah yang diambil dan dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya saat terjadi bencana longsor cukup cepat.
Namun BNPB melihat hal tersebut tidak dapat ditangani sendiri dan perlu penanganan yang cepat, sehingga setelah mempelajari dan berdiskusi dengan pemerintah daerah, pihaknya memberikan bantuan dana siap untuk operasional darurat.
“Dari diskusi itu, kita bisa memberikan bantuan dana siap pakai yang nantinya akan dipelajari lagi, karena bantuan logistik lainnya juga ada datang dari Dinas Sosial dan lembaga lainnya. Ke depan, akan kita diskusikan kira-kira logistik apa yang kita bisa bantu dari BNPB,” kata Irwan Subekti di kantor Bupati Jayawijaya.
Selain itu, katanya, kolaborasi, keikutsertaan, dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat sangat penting. Pendirian posko harus disegerakan sehingga bisa melihat siapa bisa berbuat apa, jangan sampai terjadi simpang siur berita atau koordinasi.
Terkait rencana Pemkab Jayawijaya merelokasi warga masyarakat terdampak bencana tanah longsor, Kolonel Irwan Subekti menilai jika dilihat dari letak dan tempat terjadinya longsor, relokasi memang harus dilakukan.
Namun harus didiskusikan kembali, rencana relokasi perlu didukung oleh data lainnya, baik mengenai informasi cuaca dari BMKG dan unsur kementerian atau lembaga lain yang memastikan bahwa tempat relokasi itu betul-betul aman.
“Untuk bantuan BNPB terkait relokasi warga, kita akan lihat dulu sejauh mana, apabila bisa tentu kita akan bantu. Tetapi harus ada arah dan ketentuannya, oleh karena itu nanti sambil berjalan, kami akan melaksanakan pendampingan,” katanya.
Sekretaris Daerah Jayawijaya, Thony M. Mayor, mengatakan bantuan BNPB ini untuk dukungan operasional penanganan darurat bencana, tetapi dana tersebut nantinya akan didiskusikan karena ada aturan-aturan yang sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Sehingga apa yang diharapkan bisa disalurkan ke masyarakat,” kata Mayor.
Ia menyebut sejauh ini bantuan dari pemerintah daerah di awal terjadi bencana sudah disalurkan oleh Bupati Jayawijaya, bahkan tim tanggap darurat pun telah terbentuk.
Namun melalui diskusi dengan BNPB, perlu ada revisi SK sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga apa yang diatur dan ditentukan oleh regulasi harus ditaati sehingga tidak melanggar ketentuan.
Selain itu, bantuan di posko ada juga bantuan dari masyarakat dalam bentuk pakaian layak pakai, dan menurut informasi ada pula bantuan dari Kementerian Sosial yang sudah langsung disalurkan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan masyarakat, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui BNPB yang langsung tiba di Wamena untuk menyalurkan bantuan dan mendengarkan informasi dari Pemerintah Jayawijaya,” katanya. (*)