Jakarta,Jubi – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua untuk pemerataan pembangunan. Dia menyatakan dukungan tiga provinsi baru itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan melayani masyarakat Papua agar lebih baik lagi,” kata Puan dikutip Antara, Jumat, (8/4/2022).
Menurut Puan, dukungan tiga provinsi baru itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Pemekaran wilayah di Papua tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR. RUU tiga provinsi baru Papua itu telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi DPR.
Menurut Puan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.
“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” kata Puan menjelaskan.
Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua ini disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR di Rapat Paripurna, maka pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama pemerintah.
Puan Maharani memastikan beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” katanya.
Sedangkan Provinsi Papua Selatan yang direncanakan meliputi wilayah adat Ha Anim akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota.
Kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah wilayah adat Meepago berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah Lapago adalah Wamena. (*)
Discussion about this post