Pontianak, Jubi – Menkopolhukam Mahfud MD bersama Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan sejumlah hasil penyelidikan dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (19/09/2022) melalui kanal Youtube Kemenkopolhukam, di Jakarta, sehari sebelum aksi demo besar-besaran “Save Lukas Enembe” di Jayapura, Selasa (20/09/2022).
Menanggapi demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan oleh para pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe itu, Menkopolhukam Mahfud MD mempersilakan pedemo untuk menyampaikan aspirasinya.
“Besok kalau memang mau demo-demo, demolah dengan tertib negara ini menjamin orang berdemo. Tetapi kepada aparat yang di sana juga supaya menjaga keamanan dan ketertiban dan juga supaya (Polisi/TNI) ada penjelasan tentang masalah yang sebenarnya seperti yang kami sampaikan tadi,” ujar Mahfud MD, dilansir dari kanal Youtube Kemenkopolhukam.
Sebelumnya diberitakan Jubi, Polres Jayapura Kota bersama TNI dan pemerintah daerah menyiagakan 2000 personel gabungan, amankan unjuk rasa. Rencananya akan ada unjuk rasa dari Koalisi Rakyat Papua Save Lukas Enembe di Lingkaran Abepura dan Taman Imbi, Selasa (20/9/2022).
“Kami akan lakukan penyekatan di beberapa titik, sebab ada rencana pergeseran lokasi demo dari lingkaran Abe ke Taman Imbi,” kata Kapolres Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon di Kota Jayapura, Senin (19/9/2022).
Menurut Mackbon, sebenarnya permintaan unjuk rasa dari Koalisi Rakyat Papua ditolak, sebab koordinator aksi tidak bisa menjelaskan siapa saja koordinator lapangan dari jumlah peserta yang jumlahnya sekitar 4.000 orang.
“Nah, 4.000 ini belum bisa dijelaskan siapa saja karena sesuai ketentuan per 10 orang itu koordinatornya siapa. Selain itu, syarat-syarat lainnya juga itu belum bisa dilengkapi. Tetapi prinsipnya kami tidak pernah menghalangi, Ini hak yang harus kita lindungi. Makanya kami tetap berikan pengamanan jalannya unjuk rasa,” ujarnya.
Namun kata Mackbon, koordinator aksi sepakat menjaga dan menjamin penyampaian aspirasi tidak disusupi dengan kegiatan yang melanggar kedaulatan negara.
“Ini yang kami ada sampaikan ke mereka, dan mereka sepakat,” sambungnya.
Mackbon menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan adanya long march dalam unjuk rasa, sebab Kota Jayapura hanya memiliki akses jalan yang terbatas, berbeda dengan kota besar lain.
“Kalau mereka (pedemo) lakukan long march, kami akan cegah dan membubarkan. Tapi kalau dikoordinir baik dengan kendaraan kami akan memberikan fasilitas. Tapi dengan melihat juga kemampuan lokasi unjuk rasa,” tegasnya. (*)