Jubi PapuaJubi PapuaJubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
  • Indepth Stories
  • LEGO
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Kerjasama
    • Derap Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
  • Arsip
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Indeks

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024
  • February 2024
  • January 2024
  • December 2023
  • November 2023
  • October 2023
  • September 2023
  • August 2023
  • July 2023
  • June 2023
  • May 2023
  • April 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • April 2021
  • March 2021
  • October 2007
  • September 2007
  • August 2007
  • June 2007
  • November 1999

Categories

  • 2007
  • Advertorial
  • Animha
  • Bali NTT
  • Berita Papua
  • Bomberai
  • Derap Nusantara
  • Domberai
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Features
  • Headline
  • Indepth Stories
  • Infografis
  • Jayapura Membangun
  • Kabupaten Jayapura
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Merauke
  • KMAN VI
  • Lapago
  • Lingkungan
  • Majelis Rakyat Papua
  • Mamta
  • Mappi
  • Meepago
  • Memilih untuk Indonesia
  • Nasional & Internasional
  • Nusa
  • Olahraga
  • Opini
  • Papua Tengah
  • Pasifik
  • Pemilu
  • Penkes
  • Perempuan dan Anak
  • Polhukam
  • Rilis Pers
  • Saireri
  • Seni & Budaya
  • Tanah Papua
  • Uncategorized
Font ResizerAa
Jubi PapuaJubi Papua
Font ResizerAa
  • Tanah Papua
  • Pasifik
  • Nasional
  • Dunia
  • Nusa
  • Olahraga
  • Home
  • Kategori
    • Tanah Papua
    • Indepth Stories
    • LEGO
    • Pasifik
    • Nasional & Internasional
    • Dunia
    • Nusa
    • Opini
  • Kerjasama Pemberitaan
    • Majelis Rakyat Papua
    • Derap Nusantara
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Jayawijaya
    • Kabupaten Merauke
  • Foreign Languages
    • English
    • Deutsch
    • French
  • Laman
    • Indeks
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Follow US
Jubi Papua > Blog > Meepago > Mahasiswa IPMAMI se-Jawa Bali tolak pembentukan APKM di Mimika
Meepago

Mahasiswa IPMAMI se-Jawa Bali tolak pembentukan APKM di Mimika

Hans Makabori
Last updated: July 20, 2025 8:56 pm
Author : Hans MakaboriEditor : Arjuna Pademme Published July 20, 2025
Share
4 Min Read
Mahasiswa IPMAMI
Beberapa mahasiswa/i IPMAMI Se-Jawa Bali menunjukan beberapa lembaran bertuliskan penolakan terhadap izin pembentukan Aliansi Pemuda Kei Mimika atau APKM oleh Pemda Mimika di Kontrakan Asrama IPMAMI Surabaya pada Sabtu (19/7/2025). -Jubi/Dok.IPMAMI Se-Jawa Bali
SHARE

Jayapura, Jubi – Ikatan Pelajar Mahasiswa Mimika, Papua Tengah atau IPMAMI yang di kota studi se-Jawa Bali menyatakan menolak pembentukan Aliansi Pemuda Kei Mimika atau APKM.

Alasan mahasiwa Mimika di Pulau Jawa dan Bali itu menolak kehadiran APKM, sebab dianggap mengganggu tatanan sosial dan merendahkan kewibawaan hak adat setempat.

More Read

Koperasi Merah Putih
1.208 Koperasi Merah Putih terbentuk di Papua Tengah
Peluncuran Koperasi Merah Putih, Meki Nawipa: Untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di Papua Tengah
Seorang warga sipil di Intan Jaya diduga tewas ditembak TNI
Ratusan warga pengungsi Intan Jaya dipulangkan ke kampungnya
Pemuda Katolik Komda Papua Tengah salurkan bantuan kepada warga Puncak

Mereka pun mendesak Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mimika, mencabut izin pembentukan organisasi itu.

Desakan para mahasiswa itu merespon agenda pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) APKM pertama yang dilaksanakan sejak 19 Juli 2025 hingga 20 Juli 2025, di Kota Timika
Rakor itu mendeklarasikan dan melegalisasi APKM. Aliansi kepemudaan berbasis etnis itu resmi berbadan hukum berdasarkan Akta Notaris tertanggal 2 Juni 2025 Nomor 2, dan telah terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Timika sejak 3 Juni 2025.

“Sebagai masyarakat adat, kami desak Pemda [Mimika] membatalkan izin itu, karena keberadaan APKM yang disebut sebagai mitra strategis pemerintah daerah, justru memicu reaksi keras bagi kami IPMAMI se-Indonesia. Keputusan itu hanya langkah sepihak dan tidak menghormati posisi masyarakat adat,” kata Ketua IPMAMI se-Jawa Bali, Anderson Natkime kepada Jubi melalui aplikasi pesan singkatnya, Minggu (20/7/2025).

Ia mengatakan, larangan pembentukan organisasi masyarakat atau suku tertentu yang berpotensi mengembangkan paham separatis, memiliki landasan hukum yang jelas.

Yakni, dalam Pasal 59 ayat (3) huruf a dan c UU Ormas tentang larangan membentuk ormas yang mengembangkan paham separatis atau yang dapat menimbulkan konflik horizontal.

Menurut Matkime, IPMAMI se-Jawa Bali telah menyampaikan pernyataan sikap mereka dengan tegas. Mendesak Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Imanuel Kemong segera mencabut izin APKM dan membubarkannya.

Pemkab Mimika juga dituntut segera mendorong lembaga adat Lembaga Masyarakat Amungme (Lemas) dan Lembaga Masyarakat Kamoro (Lemasko), turun tangan mengendalikan kemungkinan munculnya potensi konflik sosial akibat kehadiran organisasi itu.

“Kami minta pemerintah daerah supaya mematuhi Dasar Hukum dalam regulasi UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM yang mengakui hak hukum masyarakat adat dalam menjaga ketertiban dan warisan sosial budayanya,” ucapnya.

Selain itu, IPMAMI menyerukan kepada seluruh mahasiswa Mimika, bersatu mempertahankan hak-hak adat dan mencegah segala bentuk manipulasi kekuasaan atas nama pembangunan, sesuai landasan hukum dalam UUD 1945 Pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Setop segala bentuk organisasi yang mengatasnamakan suku atau daerah lain yang dapat memicu konflik identitas,” ujarnya.

Sementara itu, Mantan Ketua IPMAMI Surabaya, Pinus Omabak menegaskan Pemkab Mimika dan Kepolisian Resor Mimika mesti memverifikasi ulang legalitas dan aktivitas APKM, termasuk asal mula pendirian organisasi, pengesahan Kesbangpol, dan pola perekrutan anggota, apakah sesuai landasan hukum dalam Permendagri Nomor. 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan  Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Menurutnya, Pemerintah berhak menelusuri ulang semua ormas yang terdaftar, karena untuk mengingatkan semua pihak bahwa tindakan yang mengatasnamakan kelompok etnis atau wilayah tertentu di luar domisili aslinya, tanpa konsensus masyarakat lokal, dapat dikategorikan sebagai bentuk pemaksaan kehendak kolektif yang bertentangan dengan prinsip pluralisme dan kearifan lokal.

“Kami tegaskan lagi, bahwa Mimika bukan tempat untuk Etnis Suku KEI, kami imbau dgn tegas segera Lengserkan dan bubarkan dinasti KEI dari timika dan Pemda segera lengserkan, hapuskan, dan bubarkan organisasi KEI di kab kami,” Tegas Omabak. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

TAGGED:Aliansi Pemuda Kei MimikaAPKMIPMAMIMahasiswa IPMAMIMimika
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Threads Email Copy Link Print
Share
Leave a comment Leave a comment
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terkini

Pariwisata Papua
Pariwisata Papua butuh konsep ekologis, bukan sekadar spot selfie
Opini
Fiji
Warga Fiji Siap Berdialog Langsung dengan PM dan Menteri di Forum Media Terbuka
Pasifik
Bougainville
Joe Lera Tantang Petahanan, Tawarkan Pendekatan Baru bagi Bougainville
Pasifik
Timnas Putri Kepulauan Solomon
Perdana Menteri Puji Timnas Putri Kepulauan Solomon
Pasifik
bantuan pangan
Bupati Sorong Selatan dan Bulog salurkan bantuan pangan ke 10 distrik
Domberai

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

trusted

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

Follow Us

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Facebook X-twitter Youtube Instagram Tiktok
Jubi PapuaJubi Papua
Copyright ©️ 2024 PT. Media Jubi Papua.