Enarotali, Jubi – Bupati Paniai, Meki Nawipa memberikan surat keputusan (SK) nomor 821.2/PAN/2023 tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai, Jumat (6/1/2023).
“Hari ini kita sudah berikan SK pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Paniai kepada saudara Soleman Boma yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Assisten II Setda Kabupaten Paniai,” ujar Bupati Paniai Meki Nawipa kepada Jubi usai serahkan SK Plt Sekda Paniai di kantor Bupati Paniai.
Hal itu dilakukan pascaSekda Paniai Anwar H. Damanik telah pindah tugas ke Provinsi Papua Tengah, sehingga Bupati Paniai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Damanik yang telah mengabdi sebagai pegawai ASN selama 20 tahun lebih di bumi Wagadei (julukan Paniai).
“Terima kasih atas dedikasinya, Anwar bukan hanya menjadi Sekda tapi sudah menjadi warga Paniai sekitar 20-an tahun di negeri ini,” ucapnya.
“Karena Anwar sudah pindah ke Provinsi Papua Tengah, maka kita memberikan SK Plt kepada Soleman Boma untuk melanjutkan tugas-tugas sebagai Sekda Paniai sambil menunggu Sekda definitif,” kata Nawipa.
Sekretaris daerah adalah jabatan karir tertinggi di lingkungan Pemerintah atau pegawai ASN. Sekda juga mempunyai peranan penting dalam mengawal proses perubahan dengan cara melakukan gerakan reformasi birokrasi. Untuk itu, orang nomor satu di Paniai ini menegaskan, sudah saatnya putra daerah Paniai menjadi nakhoda bagi pegawai ASN di Kabupaten Paniai.
“Saya harap Pak Boma adalah putra asli Paniai dan pegawai ASN yang sudah lama mengabdi di negeri ini, maka sudah saatnya menunjukkan kemampuan terbaiknya. Ini tugas yang baru, pak Soleman harus mampu membuktikan bahwa bisa melayani semua pegawai ASN dan masyarakat di atas tanah ini,” tegasnya.
Sejak Boma menjabat sebagai Assisten II Setda setempat, Bupati Paniai mengaku telah menjadi teladan yang baik bagi kalangan pegawai ASN.
“Beberapa tahun terakhir ini beliau di Assisten II dan sudah menunjukkan kinerja yang baik,” ujar dia. (*)