Enarotali, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah telah melaksanakan tes tertulis bagi calon Panitia Pengawas Distrik (Pandis) pada Sabtu (15/10/2022) di SD YPPK St. Yosep Moanemani, Dogiyai.
“Tes tertulis itu dilakukan setelah para calon Pandis dari 10 distrik yang mendaftar sebanyak 379 orang, tapi hasil pemeriksaan kelengkapan administrasi hanya 282 memenuhi syarat dan mereka yang ikut tes tertulis,” kata Ketua Bawaslu Dogiyai, Meki Tebai, sekaligus Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Penerimaan Pandis se Kabupaten Dogiyai, kepada Jubi melalui selulernya, Sabtu (15/10/2022).
Ia mengatakan pengumuman tes tertulis pada 17 Oktober 2022 sesuai jadwal nasional secara serentak.
“Hari ini lakukan tes tertulis, dan mereka yang akan lolos ke tes wawancara hanya enam orang per distrik. Kemudian tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 18 sampai 22 Oktober 2022,” ujarnya.
Ia menegaskan sejauh ini pihaknya belum pernah ada titipan Pandis dari pihak tertentu sehingga diminta agar tak perlu menduga-duga dalam proses seleksi tersebut.
“Saya selaku Ketua Pokja belum pernah menerima namanya titipan,” ucap Meki.
Komisioner Bawaslu Dogiyai, Renny Keiya, mengatakan kuota perempuan secara menyeluruh di 10 distrik telah memenuhi, namun hanya satu distrik saja yang tidak ada kuota perempuan yang lolos verifikasi administriasi. Sebab distrik tersebut cukup jauh dari ibukota kabupaten dan hanya bisa dijangkau dengan jalur udara.
“Hanya Distrik Piyaiye yang tidak ada kuota perempuan. Sembilan distrik lainnya sudah oke [memenuhi kuota],” ujar Keiya.
Ia mengatakan tugas dan wewenang Pandis guna mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah distrik serta mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di wilayah distrik.
“Dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang,” katanya. (*)