Enarotali, Jubi – Bagian Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Kabupaten Paniai, Papua, bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar operasi makanan kedaluwarsa.
Kegiatan dilaksanakan di kota Madi dan kota Enarotali, Selasa, (29/11/2022) yang difokuskan pada kios-kios yang kebanyakan menjual sembilan bahan pokok (sembako).
Kepala Bagian Perekda Setda Kabupaten Paniai, Priska You kepada Jubi mengatakan, sidak (inspeksi mendadak) tersebut bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, kedaluarsa, kemasan atau isinya rusak yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
โTadi (saat sidak) kami temukan sejumlah bahan pokok seperti garam, sarden, mie, minuman sprite, fanta serta kue, roti dan telus rebus melampaui batas normal. Sehingga kami angkut semuanya selanjutnya dimusnahkan,” ujarnya, Selasa, (29/11/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga temukan ikan laut yang dijual pedagang di pasar Enarotali yang sebenarnya tidak layak dikonsumsi warga. Pada ikan tersebut, tali perutnya keluar, kepalanya putus atau pisah dengan badan bahkan dijual murah.
“Sebelum kita sidak ini, tadi pagi saya singgah di pasar dan temukan ikan laut yang dijual dengan harga murah. Padahal sudah busuk, ada juga telur rebus masih panas tapi setelah saya buka untuk makan ternyata di dalamnya busuk. Kelihatannya pedagang kasih panas saja. Dan itu semua kami angkut lalu musnahkan,” ucapnya.
Ia mengaku, tak cukup sidak makanan dan minuman kedaluwarsa hanya satu kali saja. Semestinya harus dilakukan per triwulan agar bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan oleh banyak pihak.
“Kegiatan seperti ini kita harus tingkatkan dan saya harap tiga bulan sekali kita turun musnahkan. Harus berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Satuan Pol PP, Dinas Koperasi dan kami di perekonomian. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” kata dia.
Damianus Mote, Kepala Bidang Penegak Perda (Kabid Gakda) pada Satpol PP Kabupaten Paniai juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu cermat dalam membeli bahan makanan atau minuman.
โUntuk konsumen mohon untuk selalu cek tanggal kedaluwarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,โ katanya.
Melalui kegiatan ini pihaknya juga mengimbau kepada pedagang seperti pengelola kios atau warung yang menjual makanan atau minuman kemasan untuk selalu melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa produk yang dijual dan juga pada kondisi kemasan produk, apakah kemasannya masih bagus atau rusak.
“Untuk produk yang kedaluwarsa mohon disendirikan dan tidak dijual kepada masyarakat,โ tegasnya. (*)