Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, Papua Tengah telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan delapan Parpol calon peserta Pemilu 2024 di daerah itu.
Ini dilakukan KPU guna memastikan kelayakan partai politik (parpol) sebagai peserta untuk terlibat dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
“Hari ini lima tim dari KPU Deiyai sudah mendatangi sekretariat parpol calon peserta Pemilu 2024 guna memverifikasi faktual kepengurusan dan kartu anggota dari delapan parpol,” ujar Ketua KPU Deiyai, Oktovianus Takimai kepada Jubi melalui selulernya, Rabu, (19/10/2022).
Takimai mengatakan Parpol yang diverifikasi di antaranya PBB, PERINDO, PSI, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN dan Partai Garuda.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual, KPU Deiyai langsung didampingi Ketua Bawaslu Deiyai, Oktopianus Marko Pekei dan anggotanya, Lince Giyai serta sejumlah staf Bawaslu.
“Verifikasi faktual dibagi dalam dua tahap, yakni verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi keanggotaan partai politik,” ucapnya.
Kegiatan itu lanjut dia, memastikan keberadaan pimpinan parpol tingkat kabupaten serta kesesuaian dengan dokumen yang di input dalam aplikasi SIPOL, dan juga kelengkapan atribut partai di sekretariat parpol seperti papan nama partai politik, status sekretariat dan lainnya.
“Hanya dua partai yakni Garuda dan PKN kita berikan waktu dua hari sesuai jadwal tahapan guna menghadirkan pengurus yang tidak ada saat verifikasi dan tidak bisa dihadirkan dalam video call,” kata Takimai. (*)