KPU Deiyai sosialisasikan pentingnya e-KTP dalam Pemilu 2024

Sosialiasi KPU Deiyai
Usai sosialisasi PDPB, aplikasi Lindungi Hakmu serta sosialisasi pentingnya e-KTP bersama tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan di aula kantor KPU Deiyai, Selasa, (23/8/2022) - Wilbob untuk Jubi

Enarotali, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, Papua, telah melakukan sosialisasi tiga kegiatan di Kantor KPU Kabupaten Deiyai, Waghete, Selasa (23/8/2022).

Sosialisasi ini di antaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Aplikasi Lindungi Hakmu serta sosialisasi pentingnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Menurut Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Deiyai Wilem Bobi, selain keterlibatan semua pihak untuk berpartisipasi sebagai pemilih, pemerintah atau lembaga yang terlibat dalam kepemiluan 2022 agar ikut mensosialisasikan pentingnya e-KTP.

“Dalam sosialisasi ini juga membahas e-KTP dari sudut pandang rohani, terutama menepis aliran dan keyakinan tertentu yang meyakini e-KTP sebagai antikris atau 666,” ujar Wilem Bobii kepada Jubi melalui selulernya.

Peserta yang diundang dan hadir dalam kegiatan ini adalah utusan organisasi masyarakat adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, ketua paguyuban serta pimpinan-pimpinan Gereja di Kabupaten Deiyai.

“Secara teknis, kegiatan ini akan ditindaklanjuti pada pekan mendatang,” ucap Bobii.

Kegiatan serupa juga dilakukan sehari sebelumnya, Senin, (22/8/2022) yang dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Deiyai, Dandim 1703 Deiyai, Kapolres Deiyai, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Badan Kesbangpol, pihak Dinas Pendidikan, pihak Dinas Kesehatan, RSU Pratama Deiyai, DPMK, empat Kepala Distrik, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Deiyai dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Deiyai.

Dalam kegiatan itu, kata dia pihaknya juga melakukan sosialisasi PKPU 6 Tahun 2021, serta presentasi dan sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu.

“Tapi juga KPU mengajak untuk mengakomodir para pemilih yang belum terdaftar maupun yang belum punya e-KTP melalui Dukcapil. Selain itu, kami juga sosialisasi info aplikasi Lindungi Hakmu, aplikasi ini sudah dinasionalisasi dalam kepemiluan, jadi sangat membantu,” katanya.

Pihaknya juga bakal membentuk forum koordinasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bedasarkan PKPU No.6 Tahun 2021. (*)

 

Comments Box
Exit mobile version