Waghete, Jubi – Sistem noken atau biasa disebut sistem ikat suara yang dilakukan di Papua, terutama wilayah adat Lapago dan Meepago dalam pemilihan umum, menjadi dasar bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Papua) untuk melakukan evaluasi pelaksanaannya.
Untuk itu, Bawaslu Papua menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan pemungutan suara dengan sistem noken di wilayah Meepago yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten dan KPUD kabupaten Paniai, Deiyai dan Dogiyai. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (29/9/2022) di aula Soskat Waghete, Deiyai, Papua.
“Kami kembali mendengarkan kuesioner yang sudah dibagikan kepada Bawaslu Deiyai, Paniai dan Dogiyai tentang pemungutan suara sistem noken. Dalam kuesioner itu ada jawaban dari beberapa perwakilan,” kata Komisioner Bawaslu Papua, Anugrah Pata dalam sesi diskusi.
Martinus Pigai, Ketua Bawaslu Paniai menyebutkan, dari hasil wawancara dengan sejumlah tokoh disepakati sisten noken tetap dilanjutkan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Dari hasil wawancara dengan sejumlah tokoh adat yaitu kepala suku besar Paniai, tokoh perempuan, tokoh agama dan tokoh pemuda sepakat Paniai harus sistem noken karena letak geografis, sumberdaya manusia yang minim pendidikan dan sosial budaya,” kata Pigai.
Secara sosial budaya, menurut dia, masyarakat di pedalaman Papua menganut sistem politik tradisional yang dikenal dengan bigman atau tetua adat. Setiap keputusan dalam komunitas dilaksanakan dengan bermusyawarah dan setiap ide tersebut dikumpulkan menjadi keputusan mutlak dan dinyatakan secara resmi oleh tetua adat mereka.
Komisioner Bawaslu Dogiyai, Raimondus Petege mengatakan, semua pihak sepakat sistem noken dilanjutkan. Namun, dalam sebuah kuesioner perwakilan pemerintah kabupaten Dogiyai menyebutkan bahwa alangkah baiknya melaksanakan sistem demokrasi.
Sebab, Dogiyai telah terbukti sukses menyelenggarakan Pilkades (pemilihan kepala desa) dengan sistem demokrasi. Sehingga itu menjadi patokan Pemilu 2024, yang kemungkinan besar tak berpengaruh jika dilakukan satu orang satu suara.
“Pak Nason Pigai, assisten I setda Dogiyai dalam kuesioner yang kami kasih, beliau jawab, lebih baik sistem noken ditiadakan saja, karena kita di Dogiyai tak ada masalah dalam pesta demokrasi. Buktinya Pilkades di Dogiyai sudah aman terkendali,” kata Petege.
Namun menurutnta, Bawaslu dan KPU bersinergi membuat sebuah produk hukum agar sistem noken dilanjutkan namun berpedoman pada aturan. (*)