Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura pada awal 2024 lalu menetapkan 313 Program dan Kegiatan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama 19 pemerintah Distrik dan 139 Kampung, 5 Kelurahan.
Sebelumnya tercatat ada 1.161 usulan yang terbagi dari tiga bidang yakni, sosial budaya, ekonomi, fisik dan prasarana. Seribuan usulan tersebut, lalu dirasionalisasi jadi 313 program. Kegiatannya terbagi kepada 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Pagu anggaran mencapai 1,4 Triliun Rupiah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebutkan jumlah program dan kegiatan yang ditetapkan itu telah terealisasi 95 persen, sementara target capaian anggaran yang ditetapkan adalah 152 miliar rupiah baru terpenuhi 98 miliar rupiah.
“Kekurangan anggaran kita saat ini berada di angka 54 Miliar rupiah, tetapi progress kegiatan dan program hampir mencapai 100 persen.Karena itu kewajiban masing-masing organisasi perangkat daerah,” ujar Parson saat ditemui di ruang sidang DPRK Jayapura, Rabu (8/1/2024).
Menyikapi situasi yang menjadi polemik saat ini, Parson juga menyebutkan dalam perencanaan, penganggaran serta pelaksanaannya yang menjadi dasar dari seluruh penetapan program dan kegiatan, ada kebijakan yang mungkin terjadi di tengah jalan. Perangkat daerah lantas lupa mencover hal tersebut. Sehingga terjadi penggunaan anggaran yang sedikit berlebihan.
“Anggaran belanja daerah kita tidak mengenal kata defisit, tetapi seimbang atau baku balas, sehingga ketika ada kekurangan dalam hal anggaran maka kita akan kembali melihat pokok-pokok belanja kita,” jelasnya.
Parson juga mengaku tidak tercapainya target PAD, karena ada sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana.
“Harapan kita kedepan, yang kekurangan ini akan terealisasi sebelum adanya pejabat Bupati definitif,” kata Horota.

Terkait hak-hak guru, tenaga medis, pengusaha lokal sampai dengan kerja sama media, Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai, menjelaskan saat ini pihaknya sedang menunggu setiap OPD, menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM), dan sedang dalam proses penginputan.
Menurutnya, ada dua opsi yang bisa digunakan dalam proses pencairan anggaran untuk menjawab atau membayar seluruh hak-hak yang selama ini dituntut oleh sejumlah pihak kepada Pemerintah Daerah.
“Akan kembali kepada kebijakan pimpinan daerah, dua opsi yang ditawarkan adalah rasionalisasi anggaran pendapatan daerah dan daerah melakukan peminjaman kepada pihak bank,” jelasnya.
Dua opsi tersebut, kata Kensimai, jika menggunakan cara Rasionalisasi PAD maka urusannya adalah secara internal karena anggaran bisa digunakan. Setelah SPM setiap OPD diinput untuk membentuk anggaran kas daerah lalu dipublikasi. Setelah itu maka keuangan akan mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran (SP2D) yang langsung diterima setiap OPD.
“Kembali kepada keputusan pimpinan daerah, sementara opsi kedua melalui pinjaman bank, tentunya dengan berbagai pertimbangan persiapan dokumen serta adminitrasi. Misalnya ke Bank Papua, maka dokumen tersebut akan divalidasi lagi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan dilanjutkan lagi ke Bank Indonesia. Akan kembali ke Bank Papua untuk dibayarkan,” Kesimai.
Disinggung soal total anggaran yang nantinya disalurkan, Kensimai hanya menyebut 11 miliar rupiah untuk kebutuhan guru.
Rapat internal bersama TAPD sudah dilakukan, lanjutnya, hal ini juga harus ada kesepakatan dan koordinasi dengan pihak DPRK Jayapura melalui RDP .
“Dua hari ini sudah berlangsung sidang peresmian di dewan. Jika opsi pertama disepakati, maka waktu untuk seluruh administrasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) bisa diselesaikan dalam seminggu,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRK Jayapura, Hariyanto Piet Soyan menegaskan, pihaknya sudah meminta TAPD, agar segera membuat laporan spesifik anggaran daerah selama ini, sumber anggarannya dari mana saja, agar Banggar dan TAPD lebih fokus membahas dan mencari solusi terbaik.
Selain TAPD, kata Soyan, pihak-pihak terkait juga akan diminta klarifikasi atas seluruh kebutuhan atau hak-hak mereka yang belum terselesaikan.
“Akhir dari RDP ini tentunya ada dua solusi yang dapat digunakan, rasionalisasi anggaran daerah atau melalui jalur peminjaman. Tetapi, kepastian dari seluruh polemik ini juga harus dijelaskan secara baik dan terperinci,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!