Sentani, Jubi – Setelah ditetapkan sebagai Ketua Komisi C melalui Sidang Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura di ruang sidang DPR Kabupaten Jayapura, Rabu (8/1/2024), Muhammad Akbar SH mengatakan siap untuk mengawal dan membantu seluruh persoalan guru atau tenaga pendidik di Kabupaten Jayapura.
Komisi C DPR Kabupaten Jayapura yang dipimpin Muhammad Akbar menangani bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekononomi, dan sosial-budaya.
“Syukur dan Puji Tuhan, serta terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya selaku ketua Komisi C melalui sidang paripurna penetapan AKD saat ini. Mulai saat ini ada banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan bersama anggota dewan sebagai wakil rakyat,” ujar Akbar usai sidang.
Akbar mengatakan akhir-akhir ini banyak gejolak yang terjadi di Kantor Pemerintahan Kabupaten Jayapura, secara khusus para tenaga guru yang sejak akhir 2024 dan awal 2025 mendatangi Kantor Bupati Jayapura untuk menuntut hak-hak mereka yang belum direalisasikan.
Menurut Akbar, tidak hanya tenaga guru, juga tenaga kesehatan, pengusaha lokal, hingga kepala kampung juga menuntut hak yang sama.
“Ini bagian yang menjadi fokus kami sebagai wakil rakyat untuk mengawal seluruh aspirasi mereka,” katanya.
Ia mengatakan dari aksi demo yang dilakukan secara bersamaan, baik oleh para guru, maupun kepala kampung, hingga pengusaha lokal di kawasan perkantoran bupati di gunung merah, menandakan bahwa birokrasi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat ‘sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja’.
Menurutnya, memasuki awal tahun kerja dan sebagai mitra Pemkab Jayapura, seluruh aksi-aksi demo yang sudah dilakukan sejak akhir hingga memasuki tahun baru ini sudah sewajarnya direspon DPR Kabupaten Jayapura dengan cepat.
“Tentunya dengan mendengar seluruh informasi yang akurat dari pihak terkait, dalam hal ini pihak eksekutif, sehingga dengan adanya informasi atau klarifikasi dari pihak eksekutif ini yang nantinya kita dalami untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Kalau yang dituntut adalah hak-hak para tenaga guru dan lain sebagainya, kata Akbar, maka pertanyaannya adalah kenapa hak-hak mereka tidak dibayarkan.
“Tetapi juga perlu ada pendalaman terhadap hal ini, apakah digeser atau digunakan dalam peruntukan lain, semuanya perlu kita mendapat informasinya,” ujar politisi PPP itu.
Yang jelas, lanjut Akbar, setelah penetapan Alat Kelengkapan Dewan yang di dalamnya juga sudah ditetapkan jadwal RDP (Rapat Dengar Pendapat) oleh Badan Musyawarah (Bamus), maka seluruh pihak terkait, khususnya Badan Anggaran (Banggar), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan dinas terkait akan diminta keterangan mereka terhadap polemik yang sedang terjadi saat ini.

“Yang namanya hak seseorang dari apa yang sudah dilaksanakan sebagai kewajibannya, mesti dibayarkan. Karena hak dan kewajiban harus berjalan seimbang, hal ini perlu ada informasi serta klarifikasi yang jelas dari pihak terkait,” katanya.
Wakil Ketua I DPR Kabupaten Jayapura Hariyanto Piet Soyan menjelaskan dengan melihat kondisi keuangan daerah saat ini, jauh hari sebelumnya sudah ada ‘warning’.
“Keuangan kita mengalami devisit dan tidak mencapai target pendapatan daerah. Ini kita kembali kepada surat edaran penjabat bupati bahwa kondisi seperti ini akan menjadi utang daerah, karena perencanaan dan target pendapatan daerah tidak seimbang,” ujarnya.
Menurut Soyan, saat ini unsur pimpinan DPRK sudah ditetapkan, lalu dilanjutkan dengan penetapan Tata Tertib (Tatib) serta penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga posisi dewan akan berjalan sesuai dengan tahapan dan prosedur hukum.
“Setelah ada jadwal yang ditetapkan maka langkah awal yang dilaksanakan adalah rapat dengar pendapat. Dalam hal ini badan anggaran dewan dan tim anggaran pemerintah daerah, dari sini baru dapat diketahui muara selanjutnya seperti apa,” katanya.
Ia mengatakan juga meminta TAPD, lanjut Soyan, agar segera membuat laporan spesifik anggaran daerah selama ini, sumber anggarannya dari mana saja agar Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) lebih fokus membahas dan mencari solusi terbaik.

“Akhir dari RDP (Rapat Dengar Pendapat) ini tentunya ada dua solusi yang dapat di gunakan, rasionalisasi anggaran daerah atau melalui jalur peminjaman,” katanya.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengaku akan segera menyelesaikan seluruh persoalan anggaran daerah yang selama ini mengakibatkan proses pelayanan di tengah masyarakat sempat tidak berjalan dengan baik.
“Berbagai rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik terus kami lakukan sambil menunggu seluruh proses penetapan yang berlangsung oleh legislatif. Bagi kami sudah memiliki satu dasar atau solusi yang nantinya juga dikoordinasikan dengan dewan sehingga ada kesepahaman di sana,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!