Jayapura, Jubi – Untuk memenuhi standar pelayanan minimal atau SPM melalui 12 indikator pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Jayapura akan mengalokasikan dana sebesar Rp9 miliar tahun ini.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sihotang, saat ditemui di Kantor Dinkes Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (8/1/2025).
Edward menyebut, pihaknya diwajibkan memenuhi target pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jayapura melalui 12 indikator pelayanan kesehatan, yakni pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak usia pendidikan dasar, serta pelayanan usia produktif pada umur 15 sampai 29 tahun, lanjut usia (lansia), hipertensi, diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, tuberkulosis (TBC), dan pelayanan HIV serta screening kesehatan umum.
“Semua indikator itu wajib diselesaikan 100 persen atau tuntas paripurna, itu yang kami prioritaskan dalam anggaran untuk membiayai baik puskesmas dan Dinkes, biayanya sekitar Rp9 miliar untuk tahun 2025. Itu wajib kami laporkan secara online kepada Kementerian Dalam Negeri sebanyak 4 kali setiap tahun,” katanya.
Ia menjelaskan, dana Rp9 miliar yang dikelola pihaknya, merupakan dana yang ditransfer langsung dari pusat ke rekening Dinkes, dan diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan pada setiap puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
“Pihak kami akan mengawasi dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan, untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Ia mengatakan mulai Januari 2025, sebanyak 22 puskesmas di Kabupaten Jayapura memulai pelayanan kesehatan kepada masyarakat menggunakan biaya bantuan operasional kesehatan (BOK) dari pusat, dan dana SPM dari Dinkes.
“Jadi kami membagi dana SPM ini, seluruh [22] puskesmas, kami melaksanakan kebijakan secara langsung di masyarakat pakai biaya anggaran BOK, mulai Januari mereka [puskesmas] sudah bisa pelayanan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menuturkan pihaknya bertugas melakukan pendampingan pelayanan kesehatan, memperkuat pelayanan kesehatan, pendampingan proses pembuatan laporan dana, melakukan pelatihan kepada para tenaga medis, dan juga bimbingan teknis.
Menurutnya biaya yang digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan tersebut, bersumber dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jayapura.
“Pada intinya ada pembagian tugas yang kami lakukan, untuk pelayanan dilakukan oleh teman-teman di setiap puskesmas, dan untuk monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Dinkes. Pelayanan sudah dilakukan sejak awal Januari, dibiayai dari BOK, dan monitoring kami menggunakan APBD,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!