Jayapura, Jubi – Gedung Asrama Putra (Aspura) Waropen baru selesai dibangun pada pertengahan 2024 lalu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Waropen. Berlokasi di jalan Perumnas Empat, Kota Jayapura, Papua. Hingga awal tahun ini belum juga diresmikan Pemda.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Waropen, Bernadus Imbiri menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana Pemda Waropen meresmikan gedung Asrama Putra tersebut.
Menurutnya, keputusan peresmian gedung Asrama Putra Waropen itu, merupakan kewenangan Pimpinan Pemda melalui sekretaris daerah (Setda) Kabupaten Waropen. “Peresmian [asrama], itu keputusan kolektif pimpinan Pemda. Bukan keputusan sepihak kami [Dinas Pendidikan],” tutur Imbiri merespons pertanyaan Jubi melalui pesan instan Whatsapp pada Jumat (28/2/2025) pukul 10.51 WP.
Imbiri menegaskan, kondisi Gedung Asrama Putra Waropen yang baru selesai dibangun itu, berpotensi terdampak tanah longsor. Karena tekstur tanah pada lokasi gedung itu rawan longsor. Ini bisa terjadi kapanpun ketika diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Bagian tebing pada lokasi itu juga berhadapan dan sangat dekat dengan posisi gedung asrama. “Tapi yang punya kewenangan membangun talud penyangga tanah, bukan kami [Dinas Pendidikan], itu kewenangan Dinas Perumahan dan Pekerjaan Umum [PUPR] Kabupaten Waropen. Kami harap tahun ini dan secepatnya, PUPR bisa anggarkan dana dan bangun talud asrama [putra] di Jayapura.
Menurut Imbiri, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Kodefikasi Nomenklatur Perencanaan Pembangunan, Khususnya OPD Dinas Pendidikan tidak memiliki Sub Kegiatan yang Mengatur tentang pengusulan pengerjaan Talud. Baik Talud penahan Gelombang, Abrasi maupun Talud atau dalam bentuk apapun.
Pihaknya juga tidak berwenang membangun gedung asrama mahasiswa. Karena bukan menjadi Tupoksi dinas pendidikan. Di dalam aturan, lanjut Imbiri, pihaknya dibatasi untuk melakukan pengusulan pembangunan talud
“Sesuai Kepmendagri Nomor 900 tahun 2023, Mendagri memberikan kewenangan kepada PUPR pada Bidang Cipta Karya. Akan tetapi kami [Dinas Pendidikan sebagai ikon pemerintah tetap akan mengambil langkah-langkah berupa kebijakan untuk mengamankan kepentingan para mahasiswa. Dinas Pendidikan hanya punya kebijakan untuk mengamankan BLT [Bantuan langsung Tunai] Berupa Beasiswa dan setidaknya kami juga bisa membijaki perlengkapan gedung isi dalam asrama berupa Meubelair,” Imbuhnya.

Imbiri menyampaikan, meski pihaknya tidak diberikan ruang di dalam aturan Mendagri Nomor 900 tahun 2023. Namun, pihaknya masih bisa memberi kebijakan untuk mengamankan kepentingan para mahasiswa.
“Walaupun kebijakan itu berpengaruh pada pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada kami dinas pendidikan, karena ada banyak pengeluaran operasional kegiatan kami, yang tidak terintegrasi dengan Tupoksi,”
Mewakili Pemda Waropen, pihaknya meminta maaf karena tidak mengurus permasalahan asrama yang baru dibangun dengan cepat. “kami akan benahi cara kerja kami yang kurang sigap menyikapi persoalan asrama dan pendidikan secara umum di Waropen,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Ahli Mahasiswa pada Ikatan Mahasiswa Waropen (IMaWar) Jayapura, Godlif Woisiri menegaskan, Pemda Waropen harus segera menganggarkan dana operasional dan pendanaan lainnya untuk membijaki permasalahan pendidikan yang dihadapi generasi muda Waropen. Karena hal itu merupakan tanggung jawab Pemda yang mutlak untuk dikerjakan.
“Selesaikan masalah Asrama di Jayapura, tapi juga asrama-asrama mahasiswa di kota studi lainnya. Mewakili mahasiswa Waropen di Jayapura, saya minta Pemda tidak hanya anggarkan dana untuk bangun Talud, tapi juga jalan penghubung antara jalan raya dan Asrama baru itu, sangat menanjak dan terjal, kalau bisa diaspal. Mahasiswa diperhatikan, maka Pemda dinilai serius membangun SDM [sumber daya manusia] Waropen yang kami amati sedang tidak baik-baik saja saat ini,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!