Jayapura, Jubi – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kelurahan Waena melakukan aksi demonstrasi pemalangan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Waena di Kota Jayapura, Selasa (29/10/2024). Aksi itu dilakukan karena penetapan nama-nama anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Ketua PPS Kelurahan Waena, pada Selasa (1/10/2024), dilakukan sepihak.
Petrus Asmuruf, anggota PPS, mengatakan bahwa anggota PPS, RT dan RW bersama masyarakat protes lantaran diduga Ketua KPPS Kelurahan Waena melakukan pelanggaran sebagai penyelenggara pemilu. Pasalnya proses SK penetapan anggota KPPS tidak diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama para anggota PPS di Kantor Sekretariat PPS, namun dilakukan secara sepihak oleh ketua ditempat lain.
“Penetapan nama-nama anggota KPPS di Waena tidak sah karena dilakukan secara sepihak oleh ketua,” katanya.
Jumlah anggota KPPS di kelurahan Waena sebanyak 245 orang. Jumlah ini tersebar di 35 TPS, masing masing TPS akan ditempatkan 7 orang KPPS yang meliputi ketua dan anggota. Yang menggelar protes adalah RT di Kelurahan Waena, karena nama-nama yang ditetapkan itu bukan dari masyarakat setempat.
Petrus menjelaskan proses pendaftaran anggota KPPS di Kelurahan Waena dilakukan mulai 17-28 September 2024. Mulai tahapan itu sehingga dilakukan seleksi administrasi dikerjakan oleh semua pengurus. Akan tetapi menjelang penetapan, Ketua PPS membawa kabur dokumen pendaftaran itu tanpa memberitahu anggota PPS,” katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan Ketua PPS Kelurahan Waena melanggar aturan KPU karena telah mengumumkan nama-nama anggota KPPS tanpa pleno PPS. Untuk itu warga meminta kepada KPU Kota Jayapura untuk segera memberhentikan Ketua PPS Kelurahan Waena karena tidak menempatkan posisi sebagai penyelenggara pemilihan umum.
“Saya meminta kepada Bawaslu Kota Jayapura agar segera memeriksa Ketua PPS Kelurahan Waena dan juga berkas-berkas yang diumumkan, saya rasa berkas-berkas itu tidak sesuai dengan nama-nama yang yang didaftarkan karena dia menyusun secara sepihak dan tidak melibatkan kami sebagai anggota PPS Kelurahan Waena,” katanya.
Mimi Nakoh perwakilan RT dan RW menambahkan aksi warga aksi dan pemalangan sekretariat PPS Kelurahan Waena karena nama-nama yang diumumkan tidak sesuai dengan domisili. Menurutnya nama-nama tersebut ada yang berdomisili di Sentani dan juga dari Kelurahan Hedam.
“Kita warga mau harus PPS itu yang benar-benar domisili di wilayah Kelurahan Waena itu yang harus jadi PPS kalau sudah dari luar sana, ini ada apa dan ada kepentingan apa dan juga keputusan ini sepihak, ketua PPS tidak melibatkan anggota yang lain,” katanya.
Dalam protes itu beberapa sikap warga adalah RT dan RW Kelurahan Waena menolak dengan tegas pengumuman hasil anggota KPPS Kelurahan Waena yang ditetapkan secara sepihak oleh Ketua PPS tanpa melibatkan dua anggota PPS lainnya.
Mereka juga menuntut dilakukan perbaikan dalam perekrutan nama anggota KPPS karena tidak sesuai dengan prosedur dan melanggar PKPU no 8 tahun 2022 apasal 23 ayat 1 dan 2.
Warga juga meminta agar Ketua PPS kelurahan Waena diganti dan menarik berkas-berkas pendaftaran KPPS, serta melakukan penyortiran [nama] ulang bersama dengan anggota PPS aktif. (*)