Sentani, Jubi – Sejumlah mobil angkutan umum di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura dipasangi spanduk atau sticker one way bergambar pasangan bakal calon atau bacalon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Pantauan Jubi pada Kamis (25/7/2024) tampak sejumlah angkutan umum sudah terpasang stiker one way bacalon-bacalon bupati tertentu yang terlihat di jalanan hingga terminal di Sentani. Bahkan ada pula yang memasang spanduk mini di tempat strategis yang bisa mendapat perhatian orang.
Sopir angkutan umum jurusan Sentani-Hawai, Ruron mengatakan semua sopir-sopir jurusan itu ada koordinatornya. Dari koordinator rupanya ada imbauan agar sopir taksi umum memasang stiker one way sehingga dirinya juga ikut memasang stiker salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati.
“Untuk menyangkut pamflet [stiker] itu kita tidak tahu, ada ketuanya yang urus. Jadi kita hanya disuruh pasang sesuai dengan mobil,” kata Ruron, sopir angkutan trayek Sentani-Hawai.
Ruron mengatakan pemasangan stiker itu juga sebagai bentuk dukungan kepada kandidat-kandidat yang mereka jagokan. Dengan dukungan itu para sopir berharap jika mereka menang kelak, para sopir dapat memiliki terminal untuk parkir dan sebagainya. Ruron mengaku mobilnya hanya berkeliling dari Pasar Pharaa Sentani, Doyo baru, Pasar sampai ke Hawai.
“Jadi kita lakukan ini supaya salah satunya kandidat ini bisa naik terpilih jadi bupati dan wakil bupati. Setelah itu mendukung kita sopir-sopir ini untuk dibuatkan terminal,” ujarnya.
Abdullah seorang sopir lainnya di trayek Sentani-Doyo Baru menjelaskan inisiatif pemasangan stiker dimulai lewat pemberitahuan teman sopirnya agar memasang stiker bacalon tertentu. Ia mengaku mendapat bayaran pemasangan stiker di kaca belakang angkutannya mulai saat penempelan hingga pelepasan nanti.
“Teman saya telpon karena mobil semua pasang stiker ini. Jadi saya ikut pasang baru dibayar Rp250 ribu. Nanti kalau saatnya buka lagi akan dibayar juga Rp250 ribu. Jadi total semua Rp 500 ribu,” ujarnya.
Awalnya, Abdullah mengaku sempat merasa heran soal pemasangan stiker kandidat paslon, karena dia tahu belum ada penentuan pasangan calon dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat. Bahkan dia juga tahu belum ada yang melakukan pendaftaran kandidat di KPU karena jadwalnya pada Nulan Agustus 2024 mendatang.
“Saya heran juga karena kandidat kan belum daftar di KPU kenapa barang ini sudah dipasang? Tapi ya tidak papa kita ikut saja, karena belakangan penumpang sepi jadi supaya dapat uang bensin begitu,” katanya.
Senada dengan Abdullah, sopir jurusan Sentani-Depapre, Ali Boikaway mengatakan stiker yang dipasang itu batas waktunya hingga masa tenang baru kemudian dilepas. Jadi para sopir dibayar saat pemasangan dan akan dibayar lagi saat dibuka nanti.
“Kalau pasang dibayar Rp250 ribu, tapi kalau dibuka nanti dibayar berapa besarannya tidak tahu. Mungkin semuanya mobil angkutan umum dari berbagai jurusan akan dipasang pamflet [stiker kandidat] paslon ini,” katanya.
Saat dikonfirmasi Jubi, koordinator sopir angkutan umum Sentani, Iwan Willem mengaku stiker-stiker one way di mobil angkutan umum itu adalah gerakan inisiatif sendiri untuk mendukung kandidat paslon tertentu untuk menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura. Sehingga dirinya mengajak semua sopir-sopir lain memasang stiker tersebut di setiap mobil angkutan umum.
“Ini inisiatif dari saya, dan dananya juga dari dana pribadi saya. Saya percaya dengan pasangan yang saya dukungan ini, tanpa ada pemaksaan apapun,” katanya.
Koordinator sopir taksi Sentani itu mengharapkan kandidat paslon yang ia dukung itu akan bisa mewujudkan Kabupaten Jayapura yang lebih baik dan bisa memperhatikan nasib sopir-sopir di Sentani.
“Berharap pasangan yang saya dukung ini ke depan dia bisa wujudkan Kabupaten Jayapura ini ke arah yang lebih maju. Dan berharap juga bisa memperhatikan sopir-sopir juga. Apresiasi kita sopir-sopir ini bisa terwujud kedepan, yang sudah kita bicarakan juga perlu diperhatikan,” katanya.
Merujuk pada Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang dikeluarkan KPU RI, periode 5 Mei 2024 s.d 19 Agustus 2024 adalah tahapan pemenuhan persyaratan dukungan terhadap pasangan calon perseorangan.
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon dijadwalkan 24 Agustus 2024 s.d 26 Agustus 2024. Pendaftaran Pasangan Calon dijadwalkan 27 Agustus 2024 s.d 29 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan Penelitian Pasangan Calon pada 27 Agustus 2024 s.d 21 September 2024 hingga Penetapan Pasangan Calon 22 September 2024 s.d 22 September 2024
Sementara Pelaksanaan Kampanye baru dimulai pada 25 September 2024 s.d 23 November 2024. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!