Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengajak pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Papua, Benhur Tommy Mano-Yermias Bisai (nomor urut 1) dan Mathius Derek Fakhiri-Aryoko Rumaropen (nomor urut 2), untuk mendeklarasikan kampanye damai.
Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (25/9/2024) malam.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menyampaikan bahwa periode kampanye dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Ia menekankan bahwa setiap pasangan calon harus mematuhi PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang melarang penggunaan isu SARA dalam materi kampanye.
“Kampanye harus fokus pada visi, misi, dan program masing-masing calon,” ujarnya.
Dumbon berharap masyarakat Papua menjaga keamanan dan kedamaian selama masa kampanye. Ia menekankan pentingnya memilih pemimpin yang amanah dan dapat dipercaya untuk memajukan Papua.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menambahkan, pemerintah mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai, serta telah menyiapkan anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan. Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye.
Dalam deklarasi, para calon dan pendukungnya berjanji untuk menjalankan pemilihan secara jujur dan adil, serta menolak hoaks dan politisasi SARA. Benhur Tommy Mano menegaskan, Pilkada adalah pesta rakyat yang harus berlangsung damai, sedangkan Mathius Derek Fakhiri menyerukan pentingnya menjaga keberagaman dan kedamaian di Papua.
Kedua pasangan calon berkomitmen untuk mendengarkan suara masyarakat dan menjaga demokrasi selama kampanye. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!