Sentani, Jubi – Pengerjaan rehab bangunan Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura yang dilakukan sejak 2023 dipastikan akan selesai pada akhir 2024. Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota di halaman Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (1/11/2024).
Ia menjelaskan awal pekerjaan pembangunan itu dilakukan pada 2023 dengan anggaran melalui APBD Kabupaten Jayapura sebesar Rp45 miliar. Kemudian memasuki 2024 ada penambahan anggaran sebesar Rp12 miliar, serta biaya tambahan lainnya melalui APBD 2024 sebesar Rp3 miliar.
“Sehingga dipastikan total keseluruhannya Rp60 miliar,” katanya.
Menurut Horota desain bangunan itu sedikit berbeda, khususnya pada bagian dalam ruang sidang.
“Jika yang lalu masih terlihat manual, artinya tanpa ‘sound system’ yang komplet, ruang sidang baru ini sudah sangat komplet. Tidak perlu lagi geser-geser mikrofon untuk berbicara, di meja masing-masing sudah ada mikrofonnya langsung,” katanya.
Dalam proses pekerjaan, kata Horota, juga tidak sekaligus selesai, karena disesuaikan dengan kekuatan dan ketersediaan anggaran.
“Oleh sebab itu, semua proses berjalan secara perlahan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya.
Menurutnya, ruang sidang yang baru itu sudah dilengkapi dengan ruang transit untuk tamu VIP, Perpustakaan, dan ruang kerja bagi anggota dewan Mekanis Pengangkatan atau ‘Jalur Otsus’.
“Komposisi dan tata letak ruang sidang tidak banyak berubah dari semula, bagian depan agak sedikit tinggi adalah teras tiga pimpinan dewan dan bagian depan teras ada dua lajur kiri dan kanan diisi 28 anggota dewan jalur pemilihan, serta 7 anggota dewan jalur pengangkatan,” ujarnya.
Ruang sidang yang representatif, kata Horota, tidak hanya akan terlihat elegan dan berwibawa bagi anggota dewan. Tetapi juga bagi eksekutif yang hadir pada saat melaksanakan sejumlah agenda sidang dewan, secara khusus dalam pembahasan kerja dan program pembangunan.
“Perencanaan tahun depan, secara khusus bagi ruang kerja setiap anggota dewan, hal ini sangat diperlukan sehingga dapat mendukung kerja dan tugas serta fungsi dari setiap anggota dewan. Ruang sidang yang baru sudah ‘include’ secara terpisah untuk ruang rapat Badan Musyawarah dan Badan Anggaran,” katanya.
Sekretaris DPR Kabupaten Jayapura Timoteus Derek Wouw sangat berharap seluruh pengerjaan rehab bangunan ruang ssidang dewan bisa rampung tahun ini.
“Kami mau agar semua bisa cepat selesai, karena setiap agenda atau jadwal sidang dewan yang dilakukan di luar atau di hotel-hotel di kota ini banyak mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” ujar Timoteus tanpa menyebutkan anggaran yang tersedot.
Ia mencontohkan kegiatan pembukaan sidang, selain ruangan atau ‘ballroom’ yang digunakan, ada konsumsi dan makanan ringan yang sekaligus termasuk dalam pesanan penggunaan ruangan. Sejak pertengahan 2023, katanya, seluruh agenda sidang dewan dilaksanakan di ballroom hotel secara bergantian atau berpindah-pindah hotel.
“Ada empat hotel besar di kota ini yang secara bergantian kami gunakan ‘ballroom’ mereka,” katanya.
Wouw berharap dengan rampungnya ruang sidang yang baru akan meningkatkan efektivitas kerja dari 30 anggota dewan yang baru melalui jalur pemilihan, juga 8 anggota dewan jalur pengangkatan.
“Bangunan ini jauh dari kata mewah dan istimewa, sangat sederhana, tetapi dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang sangat cukup memadai untuk membantu kelancaran para anggota dewan untuk melakukan persidangan serta pembahasan yang sangat penting bagi nasib seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura,” katanya.
Anggota DPR Kabupaten Jayapura Klemens Hamo sangat mengapresiasi langkah Pemkab Jayapura yang telah berupaya melakukan renovasi kembali ruang sidang dewan yang saat ini sudah berada pada tahap akhir pekerjaan.
“Dari pengawasan kami, saat ini pekerjaan yang tersisa adalah mebel, kelengkapan setiap ruang akan diisi langsung dengan kursi dan meja, serta fasilitas pendukung lain yang diperlukan,” ujarnya.
Menurut Hamo suasana ruang sidang dewan harus berwibawa. Hal seperti itu tidak terlihat pada ruang sidang sebelumnya.
“Artinya dalam suasana sidang dewan ada tatat ertib yang mengaturnya, tata tertib ini dibuat agar diterapkan. Hal-hal seperti ini tidak maksimal karenaminim fasilitas penunjang, oleh sebab itu dengan ruang sidang yang baru seharusnya wibawa sidang dewan berjalan sesuai dengan tata tertib yang ditetapkan,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!