Sentani, Jubi – Sebanyak 62.733 orang dari 66.044 anak-anak dan remaja di rentang usia 0-17 tahun di Kabupaten Jayapura telah memiliki akta kelahiran menurut data per 31 Oktober 2024.
Capaian di atas 90 persen, atau tepatnya 94,99 persen itu cukup tinggi. Demikian menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Sarah Nursidah kepada Jubi saat ditemui di ruang kerjanya, di Sentani, Senin (18/11/2024). Sehingga, lanjut Nursidah, seharusnya tidak ada hambatan bagi keluarga untuk dapat mengurus Kartu Identitas Anak atau KIA.
Sebelumnya pada Jumat (15/11/2024), Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura itu sempat menyebutkan bahwa capaian Kartu Identitas Anak atau KIA di Kabupaten Jayapura masih rendah, yaitu 28 persen atau 17.615 jiwa. Salah satu faktornya karena belum ada akta kelahiran sebagai salah satu persyaratan mendapatkan KIA.
Namun demikian, faktor dominan rendahnya capaian KIA ternyata bukan karena ketiadaan akta lahir. Apalagi merujuk pada tingginya angka pencapaian pembuatan akta lahir di Kabupaten Jayapura.
Menurut Sarah Nursidah, faktor dominan rendahnya capaian KIA di Kabupaten Jayapura karena pemahaman masyarakat yang, khususnya orang tua, masih kurang terhadap pentingnya atau manfaat dari KIA bagi anak.
“Jadi bukan persoalan [faktor] akta kelahiran yang rendah, karena kalau melihat pencapaian akta kelahiran 0-17 tahun di Dukcapil itu sudah di atas 90 persen,” ujar Nursidah.
Memang ada beberapa masalah yang ia temui di beberapa sekolah saat melakukan sosialisasi akta kelahiran. Misalnya anak-anak belum punya akta kelahiran kendalanya karena banyak dari mereka berasal dari luar Kabupaten Jayapura dan kesulitan mengurus akta lahirnya, sehingga tidak mengurus KIA.
Lebih lanjut, Sarah menjelaskan, melihat cakupan akta kelahiran yang cukup tinggi, menurutnya tidak ada kendala oleh dinas tersebut untuk menerbitkan KIA. Pihaknya mengaku telah turun ke kampung-kampung untuk mengoptimalkan pelayanan dokumen kependudukan masyarakat.
Pelayanan ‘jemput bola’ di kampung-kampung terutama yang jauh, katanya, berdampak pada meningkatnya pendaftaran dua kali lipat daripada pelayanan di kantor yang terbatas sekitar 50 antrian.
“Kalau di kampung-kampung yang banyak penduduk, kami memaksimalkan pelayanan sampai malam karena rata-rata masyarakat kalau pagi mereka bekerja ke ladang. Jadi pelayanan dilakukan selama satu hari sampai malam,” katanya.
Warga Sentani, Windi (25) mengatakan sudah mengurus akta kelahiran sekaligus KIA untuk anaknya sekitar bulan Juli lalu. Selain itu, ia juga mengurus kartu keluarga sebagai pasangan suami-istri dan mengganti domisilinya yang sebelumnya dari Distrik Sentani Barat ke Sentani.
“Dokumen seperti ini penting karena dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan berkas lainnya seperti mengurus kartu BPJS,” katanya melalui sambungan telepon. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!