Sentani, Jubi –– Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPR) Kabupaten Jayapura periode 2024-2029 diambil sumpah di sebuah hotel di Sentani, Selasa (22/10/2024). Pengambilan sumpah dan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura Derman P Nababan.
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPR Kabupaten Jayapura baru tersebut dilakukan dalam rapat paripurna istimewa. Rapat diawali pidato pembukaan oleh Ketua DPR Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 Cintiya Rulliani Talantan. Cintiya mengatakan perjalanan lima tahun menjadi wakil rakyat di Bumi Khena Mbay Umbai serasa singkat. “Bahkan tidak terasa kita sudah di pengujung masa jabatan,” katanya.
Sidang paripurna istimewa tersebut, kata Cintiya, merupakan agenda sidang yang terakhir secara normatif dengan agenda upacara peresmian dengan pengucapan sumpah janji keanggotaan DPR Kabupaten Jayapura periode 2024-2029.
“Sejak 22 Oktober 2019 ada banyak hal yang sudah dikerjakan secara bersama, baik sebagai anggota dewan maupun bersama mitra kerja eksekutif dan sejumlah pihak lainnya. Ada waktu untuk berkumpul, ada pula waktu untuk berpisah dan pergi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Selama lima tahun dalam satu periode, kata Cintiya, ada banyak hal yang sudah dikerjakan, tetapi juga ada bagian lain yang menjadi pekerjaan rumah yang dikerjakan di kemudian hari. Selain itu, juga ada banyak prestasi gemilang selama lima tahun mengabdi yang sudah ditorehkan.
“Seperti penetapan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan hasil Musrenbang tingkat kabupaten, penanganan masalah banjir bandang, Covid-19, pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, juga pembahasan seluruh sidang dewan soal pertanggungjawaban kerja dan anggaran Bupati Jayapura, pengawasan terhadap penilaian Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak delapan kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Ia menyebutkan DPRK merupakan mitra kerja pemerintah kabupaten yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing, tetapi satu tujuan untuk membangun serta menyejahterakan masyarakat.
DPRK memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi anggaran, di mana DPRK dan pemerintah kabupaten secara bersama telah menetapkan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2024/2025. Kemudian fungsi legislasi, yaitu fungsi program dan perencanaan yang merupakan produk hukum yang dilaksanakan secara terencana oleh Badan Legislasi Dewan yang berhasil membuat 18 perda inisiatif dewan dan 17 perda usulan eksekutif.
Selanjutnya fungsi ketiga, yaitu pengawasan, DPRD telah bertugas mengawasi seluruh penetapan regulasi Perda, Peraturan Bupati, dan juga hasil tindak lanjut dari peraturan yang lebih tinggi.
“Selama lima tahun ini dewan juga terus memerhatikan dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang dilanjutkan dan dibahas dalam sidang komisi maupun fraksi dewan dan diteruskan kepada pihak eksekutif,” katanya.
Cintiya berharap dari apa yang sudah dikerjakan selama lima tahun ini, dari yang tidak sempurna dapat disempurnakan oleh yang terhormat anggota DPRK terpilih periode 2024-2029.
“Periode saat ini tentunya ada anggota yang baru bergabung dan anggota yang lama akan melanjutkan pada periode selanjutnya, tetap bekerja dan menjaga amanat rakyat secara terhormat di lembaga yang terhormat ini pula,” ujarnya.
Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan 30 anggota DPR Kabupaten Jayapura yang dilantik saat ini akan menjadi mitra pemerintah dalam mengawal pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Kami mempunyai harapan besar 30 anggota DPRK ini akan bersama-sama membangun kabupaten ini lebih baik lagi dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” katanya.
Menurutnya, keseimbangan roda pemerintahan dapat berjalan baik ketika anggota DPRK ikut terlibat di dalamnya dengan memberikan masukan penganggaran, sehingga semua berjalan sesuai mekanisme.
Selain itu kata Siriwa, kehadiran anggota DPRK akan membantu membuat Peraturan Daerah (Perda) yang sesuai kebutuhan rakyat, menyetujui setiap anggaran yang diusulkan pemerintah, serta mengamati kebijakan pemerintah.
Dia mengharapkan DPRK yang baru bisa mengawal setiap aspirasi masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan sehingga program dan kegiatan yang dikerjakan pemerintah dapat tepat sasaran.
“Fungsi kontrol ini, agar teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak asal-asalan dalam melaksanakan program dan kegiatan, sehingga sasarannya tepat,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Kabupaten Jayapura Frits Maurits Felle menyampaikan selamat dan sukses bagi 30 wakil rakyat yang telah terpilih dan siap mengawal aspirasi masyarakat selama lima tahun mendatang.
“Tiga tugas dan fungsi kedewanan menjadi rambu yang sangat krusial dan harus diperhatikan dengan serius, dan ketika turun langsung ke tengah masyarakat harus benar-benar memahami apa yang masyarakat inginkan. Lima tahun ke depan harus dikawal dengan baik setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan,” ujarnya.
Berikut daftar 30 anggota DPR Kabupaten Jayapura masa jabatan 2024-2029 yang diambil sumpahnya pada Selasa, 22 Oktober 2024:
- Sihar Lumban Tobing (Golkar)
- Paskaria Adolfina Wally (Demokrat)
- Irsandi Lulumbara (NasDem)
- Musa Apaseray (Gerindra)
- Natalia Desi Sulle (PKN)
- Angganetha Wally (Demokrat)
- Ruddy Bukanaung (NasDem)
- Purwanto (PDIP)
- Muhammad Akbar (PPP)
- Willem Felle (Golkar)
- Ferianto Raga Lawa (Perindo)
- Lerry Patrix Suebu (Gerindra)
- Nadison Karoba (Ummat)
- Daud Batti (Perindo)
- Jean Klief Marweri (PKB)
- Alfred Kreutha (NasDem)
- Mashita K. S. Idar (PKS)
- Abdul Gani Fatah (PPP)
- Siska Marweri (Golkar)
- Wihelmus Manggo (PKB)
- Anthonius Hawase (Ummat)
- Petrus Hamokwarong (Demokrat)
- Seblon Dwaa (PSI)
- Libert Entong (Gelora)
- Bob Y. S. Banundi (PKN)
- Herman Oyaitouw (Hanura)
- Patrinus R. N. Sorontou (PDIP)
- Billy Tonny Yan Z. Suwae (Perindo)
- Klemens Hamo (NasDem)
- Piet Hariyanto Soyan (PKB). (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!