Sentani, Jubi – Puluhan tenaga honorer formasi 2019 di Pemerintah Kabupaten Jayapura mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Jayapura di Gunung Merah Sentani, Selasa (16/7/2024). Mereka menanyakan kejelasan sisa kuota 183 nama yang tidak ikut tes CPNS pada September 2023.
Para tenaga honorer diterima Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayapura Hariyanto Piet Soyan dan Wakil Ketua Komisi C Kostan Daimoiye di ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Piet Soyan mengatakan Pemkab Jayapura harus segera memberikan penjelasan terkait 183 tenaga honorer yang tidak diakomodir dalam tes CPNS tersebut.
Ia mengaku pihaknya sudah berulang kali melakukan koordinasi dan meminta kejelasan 183 nama yang tidak lolos tes tersebut agar disampaikan secara terbuka kepada publik. Tujuannya supaya semua orang dapat mengetahui apa saja kekurangan dan kendala yang dihadapi.
“Kami minta agar Pemkab Jayapura melalui BKPSDM dapat memberikan penjelasan yang detail dan secara terbuka kepada ratusan tenaga honorer yang menuntut kejelasan terkait nama dan nasib mereka yang dinyatakan tidak lolos tes CPNS pada 2023,” katanya.
Ia menjelaskan total hasil tes CPNS lalu adalah 817 orang dan sisanya 183 yang dijanjikan akan diselesaikan atau diakomodir setelah pengumuman hasil tes disampaikan.
Ketidakpastian ini, kata Soyan, Pemkab Jayapura melalui Badan Kepegawaian dan Potensi Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan pembiaran dan penipuan terhadap tenaga honorer yang rata-rata mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di ‘Bumi Khena Mbai U Mbai’ tersebut.
“Laporan dari tenaga honorer ini sudah ada dua disposisi penjabat bupati agar urusan tenaga honorer ini dipercepat atau dituntaskan,” ujarnya.
Menurut Soyan, 817 orang yang telah mengikuti tes CPNS sebelumnya juga masih diragukan kebenarannya. Apakah keseluruhan peserta yang mengikuti tes adalah mereka yang benar-benar mengabdi di Pemkab Jayapura selama lebih dari lima tahun? Ia menanyakan bukti sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan atau ada susupan dan sisipan dari para pejabat di lingkup Pemkab Jayapura.
“Kali ini saya ingin buka-bukaan saja supaya jangan lagi ada dusta di antara kita. Jangan lagi ada titipan kepala dinas, kepala distrik, dan macam-macam lainnya. Kita semua mau bekerja dengan baik di sini,” katanya.
Piet mempertanyakan dan meminta kejelasan apakah 817 CPNS yang mengikuti tes benar-benar tenaga honorer yang bekerja di setiap perangkat daerah atau staf distrik di Kabupaten Jayapura.
“Kita berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, tentunya dengan kehadiran pimpinan daerah bersama jajarannya. Tugas kami sebagai wakil rakyat hanya memfasilitasi dan memediasi proses audiensi yang disampaikan tenaga honorer,” katanya.
Untuk itu, lanjut Soyan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Penjabat Bupati Jayapura dan jajarannya serta akan melakukan audiensi dengan tenaga honorer agar persoalan ini tidak lagi di pingpong ke sana ke mari tanpa kejelasan.
“Pemerintah daerah harus terbuka kepada para tenaga honorer yang namanya tidak diakomodir, apa saja kendalanya sehingga semua pihak bisa menerimanya dengan baik,” ujarnya.
Kendala teknis
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura Budi P Yoku 183 nama yang belum diakomodir karena kendala teknis.
“Kita tidak bisa mengubah apa yang sudah diatur dalam juknis oleh Kemenpan RB,” katanya.
Menurutnya kendala teknis yang dihadapi BKPSDM adalah daftar nama 183 itu tidak terdata pada data base. Ini mengakibatkan langkah yang diambil adalah mengakomodir nama-nama 183 tersebut ke dalam formasi yang baru nanti pada 2024 ini.
“Seharusnya nama-nama mereka sudah diinput sejak dua tahun lalu (2022), masalah teknisnya di situ. Nama mereka yang tidak terdata dalam sistem dan aplikasi yang mengusulkan ke pusat,” katanya.
Nama-nama 183 itu, kata Yoku, tidak ter-input karena masing-masing harus mengurus sendiri. Menurutnya bisa jadi karena faktor kelalaian dari tenaga honorer sendiri. Selain itu, dari daftar nama 183 tersebut ada yang baru saja masuk jadi honorer.
“Kendala teknis yang lain adalah penyesuaian ijazah dan dari total 183 ini tidak semua adalah honorer yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Intinya, kata Yoku 183 nama tersebut adalah bagian dari total formasi 1.000 yang diusulkan pada 2021. Kemudian tidak mungkin 183 yang dipersoalkan itu tidak diterima, karena kuota dan data base sesuai nama dalam kepengurusan administrasi sudah lengkap sampai ke pusat. Menurutnya, kalau ada kekurangan berarti mereka sendiri yang lambat atau tidak mengurus atau menginput data yang diperlukan.
“Jadi total pengusulan penerimaan CPNS sejak 2021 adalah 2.600 formasi. Untuk formasi 1.000 sudah dilaksanakan dan hasilnya 817 yang diterima dan 183 sedang diupayakan untuk diterima. Pada 2024 ini ada lagi formasi 1.600 untuk non-ASN, nanti diakomodir semuanya di sana,” katanya.
Koordinator tenaga honorer, Foni Marangkrena mengatakan pihaknya sebagai tenaga honorer yang tergabung dalam 183 orang ingin mendapatkan kejelasan dari Pemkab Jayappura terkait nasib mereka yang saat ini digantung.
“Ya, setelah daftar nama-nama yang mengikuti tes hasilnya keluar, ada kami dapati 37 nama-nama baru yang terakomodir, di mana nama-nama orang yang terdaftar ini sudah dipastikan tidak pernah bekerja di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Untuk menanyakan kejelasan tersebut, lanjut Foni, pihaknya sudah mendatangi Penjabat Bupati Jayapura dua kali dan dua disposisi penjabat bupati.
“Sampai dengan menunggu kejelasan dari BKPSDM yang lakukan koordinasi di BKN pusat, sampai saat ini belum ada kejelasan. Oleh sebab itu, kami minta audiensi dengan semua pihak, pimpinan daerah, BKPSDM, dan DPR, biar semuanya jelas terbuka secara terang benderang,” katanya.
Ia mengatakan dari hasil penelusuran pihaknya terhadap nama-nama siluman, di Dinas Perhubungan ada 26 orang, Ddinas Pendidikan 2 orang, Distrik Airu 2 orang, Distrik Kaureh 2 orang, Dinas Nakertrans 1 orang, Dinas Lingkungan Hidup 4 orang, dan Polisi Pamong Praja 1 orang. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!