Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jace Mano, mengatakan penyediaan hutan kota sangat penting untuk menjaga ekosistem lingkungan.
“Selain itu juga menciptakan ruang terbuka hijau atau RTH di wilayah perkotaan yang berfungsi sebagai aspek ekologi, sosial budaya, dan estetika,” ujar Jece Mano di Jayapura, Senin (2/1/2023).
Dalam penyediaan hutan kota haruslah memenuhi kriteria ruang publik yang ideal, seperti lokasi yang mudah dijangkau, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
“Masih kurangnya ketersediaan jumlah RTH publik khususnya hutan kota dan taman kota pada kawasan pusat kota sedikit mempengaruhi fungsi hutan kota dan taman kota tersebut sebagai RTH,” ujarnya.
Guna memperluas cakupan RTH, maka perlu sinergitas dari masyarakat hingga pemerintahan tingkat distrik, kampung, dan kelurahan untuk memperbaiki lingkungan kota.
“Berdasarkan hasil analisis kami, masyarakat menginginkan RTH publik yang berfungsi sebagai peneduh dan paru-paru kota, sebagai pusat interaksi dan komunikasi, dan sarana rekreasi disertai dengan fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura berkomitmen dalam mempertahankan ruang terbuka hijau, karena sangat penting keberadaanya seperti mengurangi polusi lingkungan.
“Coba kita bayangkan kalau tidak ada pohon tentunya bisa menimbulkan gangguan lingkungan seperti panas dan kesehatan. RTH minimal 30 persen atau 3000 meter dari lokasi yang baru dibuka seluas 1 hektar,” ujarnya.
Jece Mano berharap peran masyarakat untuk mempertahankan RTH supaya tetap terawat dan tidak beralih fungsi. (*)