Jayapura, Jubi – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman atau PUPR Kota Jayapura memprioritaskan infrastruktur dasar bagi orang asli Papua atau OAP dari sektor perumahan.
“Rumah layak huni yang didanai dari dana Otsus berjumlah 25 unit. Tipe 45 ada 2 kamar, satu unit Rp285 sampai Rp300 juta tergantung lokasinya ada di laut atau di darat,” ujar Kadis PUPR Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi, Rabu (31/5/2023).
Rumah mempunyai fungsi yang multidimensi. Selain fungsi fisik, rumah juga mempunyai fungsi sosial dan ekonomi yang dapat terlihat dari pemanfaatannya.
“Rumah ini tersebar di kampung, kelurahan, dan distrik. Cara mengetahui bahwa itu sudah dapat program bantuan dalam bentuk rumah layak huni, kami selalu mendata. Jadi, yang sudah terima tidak mungkin lagi akan dapat bantuan, karena kita ada data,” ujarnya.
Selain diusulkan oleh kepala kelurahan atau kepala kampung, PUPR juga turun lapangan untuk memastikan pembangunan rumah layak huni telah sesuai sasaran dan sudah dipastikan tidak akan dobel dari penerima sebelumnya.
Rumah layak huni yang dibangun baru (permanen) dari dana Otsus diberikan kepada penerima manfaat. Artinya, masyarakat asli Papua yang benar-benar membutuhkan.
“Penerima bantuan adalah warga yang berpenghasilan rendah, rumah dibangun di atas milik penerima bantuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” ujarnya.
Nofdi berharap rumah layak huni yang sudah dibangun Pemerintah Kota Jayapura melalui dana Otsus agar dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi sehingga kehidupan semakin baik.
“Kami bangun sesuai alokasi anggaran. Lama pengerjaan rumah tergantung dari kontraktor penyedia, tapi kami menargetkan selama 4 bulan sudah jadi. Tentunya kami mengutamakan kualitas supaya rumah tahan lama,” jelasnya. (*)