Sentani, Jubi – Dampak pengumuman daftar nama 817 tenaga honorer di Kabupaten Jayapura yang diumumkan beberapa hari lalu, berbuntut pemalangan dua kantor dinas, yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat, pada Senin (22/5/2023).
Pemilik ulayat, Obaja Felle, menjelaskan puluhan tahun Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jayapura telah melaksanakan aktivitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di daerah ini. Awalnya, tempat ini digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Penggunaan lahannya dengan kesepakatan pinjam pakai, lalu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Ada dua anak kami yang bekerja di sini. Anak laki-laki kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Anak perempuan kerja di Dinas Sosial. Dua anak kami telah bekerja lebih tujuh tahun. Daftar nama [tenaga] honorer yang dikeluarkan kemarin, nama dua anak kami tidak terdaftar dalam daftar nama ratusan tenaga honorer tersebut,” ujar Obaja Felle di halaman Kantor Dinas Sosial, tempat aksi pemalangan.
Felle juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Jayapura untuk mengambil kebijakan terkait dua nama anaknya yang tidak terakomodir dalam daftar nama tenaga honorer.
“Selama itu tidak terakomodir maka kantor ini juga tidak akan dibuka palangnya,” katanya.
Menurutnya, pihak keluarga menginginkan agar nama kedua anaknya masuk dan diakomodir dalam daftar nama tenaga honorer saat ini.
Sebagai orang tua, kata Felle, ini bagian yang sangat sulit untuk dipertimbangkan karena dirinya juga pernah menjadi Aparatur Sipil Negara.
“Jauh hari sudah kami sampaikan aspirasi dari seluruh keluarga terkait status tanah yang saat ini digunakan seluas kurang lebih 5 hektar ini,” kata Felle.
“Kepada Pemerintah Provinsi Papua sudah kami koordinasi, termasuk DPRP yang telah memasukan aspirasi pembayaran tanah ulayat kami dalam anggaran perubahan nanti. Oleh sebab itu, hal yang sama juga kami harapkan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura,” imbuhnya.
Pantauan Jubi di lapangan, kantor Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura hingga Senin (22/5/2023) sore masih dalam kondisi dipalang. Kerabat keluarga pemilik hak ulayat telah memenuhi areal dua kantor dinas ini bersama pihak keamanan serta Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Arry Deda, mengatakan daftar nama dua anak pemilik hak ulayat sudah dikoordinasikan langsung dengan Sekda Kabupaten Jayapura agar bisa diakomodir dalam daftar nama tenaga honorer yang telah diumumkan kemarin.
Lanjut Deda, dampak pemalangan saat ini, seluruh aktivitas di dua kantor dinas itu tidak berjalan. Sebagian besar pegawai tidak masuk karena telah mendapat informasi pemalangan sejak pagi.
“Kita semua menginginkan hal yang terbaik. Pelayanan publik tetap harus berjalan dan hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik ulayat juga harus terpenuhi. Karena hal ini bukan baru berjalan, ini sudah puluhan tahun,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!