Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, memberlakukan aktivitas belajar mengajar tata muka di sekolah secara terbatas guna menghindari kerumunan sehingga tidak terinfeksi virus corona.
“Belajar tatap muka di sekolah bisa dilakukan dengan syarat harus melakukan skrining kesehatan dan vaksin bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik dan menyiapkan sarana dan prasarana sesuai standar protokol kesehatan,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (7/2/2022).
Dikatakan Rustan, penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah bagi yang melaksanakan belajar tatap muka, karena angka harian paparan Covid-19 terus meningkat sehingga dikhawatirkan peserta didik dan gurus bisa terpapar.
“Menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19, menyediakan masker cadangan di sekolah, siswa membawa bekal sendiri dari rumah, menggunakan kendaraan pribadi saat ke sekolah, dan pengantaran dan penjemputan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan,” ujar Rustan.
Rustan berharap agar siswa, guru, dan tenaga kependidikan bersam-sama memutus penyebaran Covid-19, dengan cara menerapkan perilaku hidup bersih dan mentaati protokol kesehatan baik di sekolah maupun di rumah sehingga tidak gampang terpapar Covid-19.
Baca juga: Pemkot Jayapura kembali terapkan pembatasan jam kerja
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, pembatasan siswa yang belajar di sekolah, paling banyak 50 persen dari daya tampung ruang kelas serta membagi waktu belahar dua shift.
“Belajar pagi hari untuk pagi dan shift siang untuk siang atau dengan pengaturan siswa yang belajar di sekolah dan belajar di rumah secara bergantian, menghindari olahraga yang melibatkan kontak fisik, selama jam instirahat tetap berada di ruang kelas,” ujar Tomi Mano.
Tomi minta para guru, tenaga kependidikan, dan orangtua meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya baik di rumah dan sekolah agar melaksanakan pembelajaran dengana aman dan nyaman sehingga tidak ketertinggalan mengikuti pelajaran.
“Mengurangi aktivitas di luar jam pembelajaran, menutup kantin sekolah dan melarang orang berjualan di depan sekolah, selalu memakai masker dan menajaga jarak saat proses belajar mengejar di sekolah dengan jarak 1,5 meter,” ujar Tomi Mano. (*)
Editor: Dewi Wulandari
Discussion about this post