Jayapura, Jubi – Hingga 19 Desember 2022, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Jayapura, Papua telah membukukan Rp293 miliar lebih untuk pendapatan asli daerah atau PAD.
“Target PAD induk setelah APBD perubahan Rp250 miliar lebih. Capaian sudah 117,10 persen atau over target Rp42,8 miliar,” ujar Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura, Ali , Mas’udi, Selasa (20/12/2022).
Bapenda terus melakukan inovasi dan kreatifitas dalam pelayanan, baik pendapatan maupun retribusi untuk mendongkrak PAD demi menunjang pembangunan.
“Ketaatan wajib pajak baik. Ini berkat kerja keras, sosialiasi, dan edukasi kepada wajib pajak, sehingga kinerja kami sangat baik dalam pendapatan pajak daerah dan retribusi,” uajrnya.
Pemkot Jayapura melalui Bapenda mendapatkan rezeki nomplok dari pendapatan bagi hasil dari PT Freeport sebesar Rp39 miliar dan CV Imari Rp9 miliar lebih.
“PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi, kekayaan yang dipisahkan, dan lain lain. Pendapatan pajak daerah masih mendominasi. Pajak restoran Rp53,3 miliar atau 20 persen,” uajrnya.
Ali berharap penerimaan PAD terus tumbuh, kinerja pegawai terus meningkat, dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara maksimal.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada wajib atas ketaatan dalam membayar pajak. Mari kita bersama-sama membangun Kota Jayapura dari sektor penerimaan PAD,” jelasnya. (*)