Jayapura, Jubi – Dinas Pariwisata Kota Jayapura mendorong ekonomi kreatif warga binaan Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIA Jayapura, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
“Peningkatan ekonomi kreatif melalui musik dan kriya [kerajinan tangan dari kayu, logam, kulit, kaca, keramik, dan tekstil],” ujar Kadispar Kota Jayapura, Matias B. Mano, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (14/11/2022).
Pengembangan ekonomi kreatif merupakan salah satu program unggulan Dinas Pariwisata Kota Jayapura khususnya kepada para narapidana agar mampu berdaya saing.
“Kegiatan pembinaan terus ditingkatkan, sehingga ke depannya lebih banyak lagi menghasilkan karya yang bernilai seni dan tentunya bernilai ekonomi tinggi, agar dapat meningkatkan kesejahteraan warga binaan setelah keluar dari lapas,” ujarnya.
Isi perjanjian kerjasama yang dilakukan pada 27 Oktober 2022, yaitu Dispar Kota Jayapura melakukan pembinaan dan pelatihan pengembangan keahlian ekonomi kreatif kepada para warga binaan lapas.
Sedangkan pihak lapas menyediakan peserta yang akan dididik dan dilatih serta menyediakan sarana dan prasarana lainnya berupa bahan kerja, perlengkapan, dan peralatan pelatihan.
“Tujuan PKS ini agar ketika warga binaan sudah bebas maka mereka akan kembali menjadi warga masyarakat yang berdaya guna, dengan menyalurkan hasil karya seni baik itu kriya maupun musik ke hotel atau restoran dan outlet-outlet lainnya di Kota Jayapura,” ujarnya.
Matias Mano menambahkan pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian bersama 24 entitas lainnya, yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua, Endang Lintang Hardiman. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!