Jayapura, Jubi – Dinas Sosial Kota Jayapura mengembalikan 2.250 penerima manfaat bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM 2022.
“Kami kembalikan karena tidak valid atau tidak jelas, seperti data ganda, meninggal dunia, dan pindah rumah,” ujar Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Dr. Djong W. Makanuay, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (10/11/2022).
Bantuan Langsung Tunai BBM merupakan jaminan sosial dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial Indonesia terutama kepada warga kurang mampu agar meringankan beban perekonomian
“Bantuan ini merupakan kegiatan strategis dalam memberikan perlindungan bagi sebagain masyarakat Kota Jayapura khususnya yang terdampak kenaikan BBM,” ujarnya.
“Total penerima manfaat di Kota Jayapura sebelumnya ada 12 ribu lebih menjadi 9.571. Penerima manfaat adalah keluarga kurang mampu dari kalangan nelayan dan tukang ojek,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial bergerak cepat dengan mengambil langkah-langkah (bantuan) dalam melindungi masyarakat yang terdampak kenaikan BBM.
“Saya berharap BLT BBM ini, memberikan manfaat terutama dalam pemenuhan kebutuhan sembako [sembilan bahan pokok], seperti membeli beras, minyak, ikan, daging, garam,” jelasnya.
Djong Makanuay menambahkan untuk bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 berdasarkan DPKS saat ini sudah berjalan triwulan IV atau realisasinya sudah 90 persen.
“Data ini juga dipakai untuk penerima Bantuan Langsung Tunai BBM, yang disalurkan selama empat bulan, yaitu dari September sampai Desember 2022. Per KPM per bulan Rp150 ribu disalurkan dalam dua tahap atau Rp300 ribu per KPM sekali terima,” jelasnya. (*)