Jayapura, Jubi – Majelis Rakyat Papua atau MRP hingga kini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, mengenai kelanjutan pelantikan Pergantian Antarwaktu (PAW) empat anggotanya yang berstatus berhalangan tetap.
Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua, Yoel Luiz Mulait mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian maupun keputusan dari menteri dalam negeri, meski secara administrasi telah dipenuhi untuk pergantian antarwaktu tersebut.
“MRP sudah siap untuk empat orang anggota PAW. Kami berkeyakinan jika kemudian pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan periode kali ini, kemungkinan besar akan dilantik empat orang anggota tersebut,” kata Mulait kepada wartawan usai penutupan pleno masa sidang IV di Aula Kantor MRP, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya pada akhir September 2022, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wempi Wetipo telah melantik tiga orang anggota PAW yaitu Alm. Alberthus Moyuend utusan dari adat digantikan oleh Petrus Safan, Alm. Demas Tokoro Utusan Adat digantikan oleh Gerson Yulianua Hassor, dan Alm. Amandus Anakat utusan agama Katolik digantikan, Drs. Aloysius Kembana.
Dengan begitu, terkait PAW empat anggota MRP tersisa, ia berkeyakinan akan terjadi tetapi tentu MRP meyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
“MRP masih menunggu dari kemendagri, apakah di sebelum berakhir masa jabatan 27 November nanti atau saat masa perpanjangan MRP. Yang jelas secara administrasi kita sudah menyiapkan,” katanya. (*)