Wamena, Jubi – Pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, secara resmi me-launching plat nomor kendaraan bagi Provinsi Papua Pegunungan dengan kode PG.
Pejabat atau Pj Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai, mengatakan, peluncuran plat kendaraan untuk Papua Pegunungan adalah upaya pemerintah untuk optimalisasi peningkatan PAD, karena dari seluruh Indonesia PAD Papua Pegunungan yang paling terkecil dan hanya menyumbang 7 Persen dari APBD yang mencapai Rp 2,2 triliun jika dibandingkan dengan 5 provinsi lainnya di seluruh Tanah Papua.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari sumber-sumber produktif yang bisa menghasilkan PAD, salah satunya adalah dengan kode plat nomor Papua Pegunungan yang baru diluncurkan, sehingga bisa menjadi PAD dari pajak. Selama ini pihaknya masih dilaporkan ada pajak yang dibagi dari provinsi induk ke Provinsi Papua Pegunungan khusus untuk kendaraan.
“Dengan peluncuran kode plat PG ini akan semakin tertata untuk setiap kendaraan, baik roda dua, roda empat dan roda enam, baik kendaraan yang ada di Papua Pegunungan, maupun yang ada di kabupaten lain atau provinsi lain. Selain itu ini juga terkait dengan penyediaan sistem data,” kata Wanggai di Wamena, Jayawijaya, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya kode plat nomor PG yang baru diluncurkan ini, merupakan bagian dari pelayanan yang dilakukan pemerintah dan kepolisian kepada masyarakat. Dengan membayar pajak dan teregistrasi pada asuransi jasa raharja maka perannya akan semakin optimal.
“Selain itu, kode PG ini sebagai simbol, identitas kendaraan yang ada di wilayah ini dan ini tentu berguna bagi kita semua,” katanya.
Direktur Lantas Polda Papua Kombes Pol. Abrianto Pardede, mengatakan kode PG ini selain menjadi tanda identitas kendaraan, juga menandakan kedaulatan Provinsi Papua Pegunungan. Selama ini bisa dilihat semua berkode PA, tetapi sekarang untuk Papua Pegunungan adalah PG.
“Ini juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Papua Pegunungan yang juga akan berimbas pada 8 kabupaten di wilayah cakupan,” kata Abrianto.
Abrianto mengatakan, jumlah kendaraan di Papua Pegunungan sebanyak 8.460 untuk untuk kendaraan mobil dan truk, sedangkan motor sebanyak 3.0873 unit. Ini yang terdaftar dan membayar pajaknya.
“Tinggal nanti akan dilihat setiap kendaraan ini bayar pajak atau tidak. Dengan launching ini pemerintah harus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa masyarakat Papua Pegunungan yang setia adalah yang mau mengubah kode platnya dari PA ke PG karena ini adalah identitas daerah.”
“Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat untuk mengubah kode platnya dari PA ke PG, untuk instansi pemerintah wajib mengganti plat nomornya. Begitu juga dengan kepolisian. Nantinya bisa dikalkulasikan jumlah kendaraan yang PG akan diketahui berapa PAD yang dihasilkan nanti,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!