Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Pegunungan menunggu Penjabat Gubernur Velix Wanggai, untuk melantik 45 anggota DPR terpilih.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Divisi Teknis, Melkianus Kambu belum memastikan jadwal pelantikan 45 wakil rakyat tersebut. Sebab pelantikan anggota DPR Papua Pegunungan terpilih tahun 2024 itu, merupakan kewenangan pemerintah.
“Kita dari awal sampai akhir itu sudah melaksanakan sebanyak 13 kali tahapan pemilu dan yang terakhir adalah penetapan hasil bagi calon terpilih, sehingga hasil perolehan penetapan itu ada 45 anggota DPRP Papua Pegunungan dan hasilnya sudah kita serahkan semua kepada Pj Gubernur Papua Pegunungan, dan Kepala Kesbangpol Papua Pegunungan,” ujar Kambu kepada media di Wamena, Jumat (18/10/2024).
Kambu mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan tanggung jawab mereka, untuk melaksanakan tahapan proses pilkada. Maka proses selanjutnya, pelantikan anggota DPR Papua Pegunungan terpilih, masih menunggu pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu, Pj. Gubernur Papua Pegunungan akan melakukan koordinasi ke (pemerintah) pusat, dalam hal ini Kemendagri, supaya mereka bisa keluarkan surat keputusan (SK) tentang pelantikan tersebut kapan mau di laksanakan,” kata Kambu
“Kewenangan itu kembali lagi ke pemerintah, kita punya tugas terakhir menyerahkan hasil Pemilu sudah selesai dilakukan kemarin itu,” lanjutnya.
Menurut Kambu, pihaknya tidak mengintervensi pelantikan, karena memang hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Wanggai belum dikonfirmasi. Jubi berupaya mengkonfirmasi beliau melalui ajudannya, Kaleb Lau, dan diinformasikan bahwa Wanggai sedang berada di Jakarta. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!