Ilugwa, Jubi – Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Ilugwa menggelar pelantikan dan sumpah jabatan kepada puluhan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS se-Kecamatan Ilugwa, Mamberamo Tengah atau Mamteng, Papua Pegunungan, pada Sabtu (16/11/2024).
Pelantikan anggota PTPS tersebut diikuti sebanyak 21 peserta, dari enam desa di Kecamatan Ilugwa. Mereka akan ditugaskan untuk melaksanakan pengawasan di TPS pada Pilkada Serentak, 27 November 2024.
“Dengan terpilihnya rekan-rekan PTPS ini tentunya sebagai mitra dan ujung tombak Panwaslu Kecamatan Ilugwa, semoga dapat mengemban tugas mulia dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Ilugwa, Niba Nisken Kenelak.
Kenelak menekankan kepada seluruh anggota PTPS yang dilantik, agar fokus melakukan pemantauan serta pengawasan di setiap TPS, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Ayo kita bekerja secara kolektif dan satu tim dalam mempertanggungjawabkan [tugas] dengan integritas tinggi, saya yakin seyakin-yakinnya rekan-rekan dari PTPS ini, dapat bekerja profesional dalam pengawasan Pilkada 2024,” ujarnya.
Terkait tugas PTPS, kata dia, tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan produk hukum. PTPS hanya bertugas mengawasi serta melakukan pencegahan.
“Bila memang terjadi hal-hal yang ada indikasi pelanggaran, mungkin bisa dilaporkan ke teman-teman PKD. Inti pokok tugas PTPS tugasnya membantu dalam pengawasan juga pencegahan, itu intinya, agar tidak ada kecurangan di TPS,” katanya.
Menurutnya, panwaslu menyeleksi calon PTPS secara administratif dan melakukan wawancara, serta sesuai prosedur ataupun persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, ia mengimbau agar PTPS tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Juga bersikap transparan, jujur, objektif serta akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, PTPS juga harus bertindak netral dan tidak memihak kepada partai politik, calon, dan peserta pilkada tertentu. “[PTPS] juga menyampaikan informasi penyimpangan etika dan integritas di panitia pemilihan kecamatan, turut menjaga kerahasiaan saksi dan pelanggaran peraturan yang dilaporkan,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!