Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Papua Pegunungan serta bupati dan wakil bupati bagi 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Simulasi dilakukan di halaman Kantor Distrik Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, pada Jumat (18/10/2024) pagi.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Divisi Teknis Melkianus Kambu, mengatakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara telah dilakukan sejak Kamis (17/10/2024) di halaman Kantor Distrik Wamena kota.
“Kita laksanakan simulasi ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 dan juga Undang-undang nomor 10 tahun 2015 serta perubahan terakhir Undang -undang Nomor 6 tahun 2020, tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota,” kata Kambu.
Dia menjelaskan pelaksanaan simulasi di Kantor Distrik Wamena Kota itu untuk mengujicobakan pemilihan sistem coblos langsung.
“Dengan partisipasi masyarakat sesuai dengan jumlah TPS dan karena jumlah DPT di Pemilu 2024 pilihan DPRK dan DPRPP itu kita bagi per TPS itu sebanyak 300 suara tapi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati ini terjadi pengabungan, jadi per TPS itu sebanyak 600 suara atau DPT,” katanya.
Menurut Kambu, TPS yang pada pemilu legislatif berjarak berdekatan dengan dengan jumlah 300 DPT per TPS kini menjadi bertambah 600 per TPS karena adanya penggabungan TPS. Sehingga TPS nya berkurang tetapi jumlah pemilihnya atau DPT-nya bertambah.
“Dari pengurangan jumlah TPS ini pasti akan ada pertanyaan dari masyarakat kenapa sebelumnya TPS-nya banyak tapi untuk pemilu kali ini terjadi pengurangan, jadi pengurangan jumlah TPS itu akibat dari pengabungan TPS dan itu khusus untuk di wilayah kota saja, sedangkan di kampung-kampung tetap tidak ada perubahan, artinya tidak ada penambahan jumlah DPT atau pun pengurangan TPS,” kata Kambu.
Jika ada salah satu kampung pada pemilu tahun lalu jumlah DPT-nya hanya ada 600 maka akan tetap dijadikan satu TPS. “Tetapi jika lebih dari itu contohnya jumlah DPT-nya 700-800 maka kita akan tetap jadikan dua TPS tidak bisa di gabung,” ujarnya.
Pada Pilkada 2024 di Provinsi Papua Pegunungan, dari 8 kabupaten hanya dua kabupaten yang melakukan pemilihan dengan pencoblosan surat suara, yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang (Pengubin) dan Kabupaten Yalimo. Sementara di Wamena sistem pencoblosan surat suara hanya akan diberlakukan pada dua kelurahan dan 6 kampung.
“Jadi kita akan coba gelar FGD lagi apakah di Kota Wamena ini mau nambah sistem coblos lagi apa tidak, jadi hari ini kita lakukan simulasi pemungutan suara agar masyarakat paham bagaimana caranya satu orang mengunakan surat suara, mulai dari masuk ke area lalu melakukan coblos sampai dengan masukan ke dalam kota suara, itu membutuhkan waktu berapa menit yang untuk orang sejumlah 600 orang itu,” kata Kambu.
Dalam simulasi itu Kambu menjelaskan masyarakat bisa saksikan sendiri apakah waktu yang dialokasikan untuk pencoblosan dari pukul 7 pagi hingga 1 siang cukup untuk mengakomodir semua pemilih. Simulasi itu juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat bahwa Papua Pegunungan tidak selamanya akan menggunakan sistem noken. “Apalagi dalam putusan di MK itu telah memberikan kewenangan pemungutan suara melalui sistem noken tapi sewaktu -waktu akan bisa berubah sampai dengan selesai,” ujar Kambu.
Kepala Distrik Wamena Kota, Reyin J. Saday, mengapresiasi KPU Papua Pegunungan sebab menurutnya simulasi pemungutan dan perhitungan suara itu baru pertama kalinya dilakukan di Kota Wamena.
“Saya berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat pahami dan dimengerti secara baik karena 1 bulan lagi kita akan mamasuki pada pencoblosan sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan apa pun,” katanya.
Menurutnya tiga kelurahan dan 8 kampung yang ada di wilayah Kota Wamena telah siap laksanakan dan sukseskan pesta demokrasi 2024.
“Untuk itu saya juga sudah bangun koordinasi dengan pihak penyelenggara yakni PDD, PPS/ KPPS dan Panwas serta KPU sendiri agar tidak terjadi lagi pemindahan TPS seperti pemilihan sebelumnya jadi kita akan tetap kawal dan awasi bersama selama pesta demokrasi 2024 ini berlangsung,” kata Saday. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!