Wamena, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Pegunungan menandatangani kesepakatan (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Papua tentang pengelolaan dana milik pemerintah tahun anggaran 2023.
Dalam siaran pers yang diterima Jubi pada Selasa (21/2/2023) malam disebutkan penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, didampingi Penjabat Sekda, Sumule Tumbo, Plt. Kepala Biro Hukum, Alpius Yigibalom, dengan Komisaris Bank Papua, Arobi Ahmad Aiturauw, Plt. Direktur Utama, Yuliana D. Yambise, dan Direktur Operasional, Isak S. Wopari.
“Kerjasama ini bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah Provinsi Papua Pegunungan akan dikelola oleh Bank Papua, baik yang berkaitan dengan Rekening KAS Umum Daerah (RKUD) maupun pengelolaan gaji ASN,” ungkap Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, usai penandatanganan MoU.
Pj Gubernur Papua Pegunungan mengatakan denga kerjasama ini diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik agar tidak ada hambatan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“APBD Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2023 kurang lebih senilai Rp1,8 triliun. Dari nilai ini juga sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai dan pengadaan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Sementara, Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Sumule Tumbo, mengatakan dengan penandatangan kerjasama tersebut nantinya segala pembayaran gaji dan pembayaran kredit dilakukan melalui Bank Papua.
“Saya berharap Bank Papua dapat melayani secara optimal demi kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan,” katanya. (*)