Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayawijaya tahun ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, menjelaskan bahwa opini WTP tahun ini sudah yang ke-8 kalinya diraih oleh Pemkab Jayawijaya secara berturut-turut. Opini WTP ini dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2022.
“Kemarin telah kita menerima hasil pemeriksaan BPK bahwa kami mendapat hasil Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Bupati Banua.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil upaya dan kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jayawijaya. Pencapaian ini harus bisa pertahankan ke depannya.
“Oleh sebab itu kami patut berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh pihak karena bisa meraih WTP kembali tahun ini,” imbuhnya.
Bupati Jayawijaya juga mengajak kepada semua pihak agar tetap transparan dengan laporan keuangan, dalam realisasi maupun pelaporannya.
“Karena laporan keuangan harus benar dengan dukungan bukti-bukti kegiatan, sehingga tidak ada temuan ketika pemeriksaan,” katanya.
Bupati Banua juga menjelaskan bahwa soal penentuan WTP oleh BPK RI ada indikatornya. Misalnya, penilaian dari segi pelaporan, pendapatan, hingga realisasi belanja.
“Jika pendapatannya rendah, namun belanjanya besar, ini yang tidak boleh. Semuanya harus seimbang. Selain itu, kami akan tetap mementingkan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” pungkasnya. (*)
